Tegas! Gubernur Kalteng Agustiar Sabran Ultimatum Perusahaan: Tak Bayar Pajak, Layanan Publik Tak Maksimal

Tegas! Gubernur Kalteng Agustiar Sabran Ultimatum Perusahaan: Tak Bayar Pajak, Layanan Publik Tak Maksimal

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran Sidak--

DISWAYKALTENG.ID - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, memberikan ultimatum keras kepada perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Bumi Pancasila agar taat membayar pajak.

Dalam nada tegas, ia menyatakan bahwa pemerintah provinsi hanya akan memberikan layanan maksimal bagi pelaku usaha yang patuh aturan dan menunjukkan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.

“Kalau tidak bayar pajak dengan benar, jangan mimpi dilayani cepat. Kami hanya akan melayani yang taat aturan dan berkontribusi nyata bagi daerah,” tegas Agustiar saat membuka Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Daerah Tahun 2025.

Perusahaan Tak Taat Pajak, Pendapatan Daerah Tersendat

BACA JUGA:Desakan Pembubaran Ormas GRIB Jaya Kalteng Menguat, DPRD Teruskan Aspirasi Warga Dayak ke Kemenkumham

Agustiar menyoroti banyaknya perusahaan yang selama ini menikmati kekayaan sumber daya alam Kalimantan Tengah, seperti di sektor pertambangan, perkebunan, dan kehutanan, namun enggan menjalankan kewajiban fiskal secara jujur. Akibatnya, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak tergarap maksimal.

“Kalteng memiliki pendapatan dari sektor strategis, tapi belum tergarap optimal. Padahal, ini penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bagaimana kita bisa bangun daerah kalau pemasukan dari pajak saja masih rendah?” katanya.

Menurutnya, kondisi ini tidak bisa terus dibiarkan. Ia menginginkan agar semua pihak, terutama perusahaan yang beroperasi di Kalteng, bersikap jujur dan transparan, termasuk dalam menyampaikan data dan membayar pajak sesuai ketentuan.

Layanan Prioritas bagi yang Patuh

Agustiar Sabran menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan memberi prioritas layanan hanya kepada perusahaan-perusahaan yang:

  • Transparan dan taat pajak
  • Membeli BBM dari dalam daerah
  • Menyimpan dana di bank lokal
  • Melampirkan bukti pembayaran pajak BBM, kendaraan, dan air permukaan dalam setiap pengajuan izin

Menurutnya, langkah ini penting agar PAD Kalimantan Tengah meningkat signifikan. “Kuncinya adalah koordinasi. Kita punya potensi besar, tapi kalau data tidak akurat, pajak tidak dibayar, dan BBM dibeli dari luar daerah, ya PAD kita tidak akan pernah maksimal,” ujar Agustiar.

Ia menambahkan bahwa data akurat dan kepatuhan terhadap pajak adalah syarat mutlak bagi pelayanan publik yang cepat dan efisien dari pemerintah provinsi.

Plt. Sekda Siap Jalankan Instruksi Gubernur

BACA JUGA:PSSI Resmi Naturalisasi Empat Pemain Lagi dari Belanda, Berikut Profil Lengkapnya

Sumber: