Alasan Tegas Kalteng Bidik Pajak Alat Berat, Singgung Mesin Baru PAD

Alasan Tegas Kalteng Bidik Pajak Alat Berat, Singgung Mesin Baru PAD

Kantor Bapenda Kalimantan Tengah.-ist-

 

PALANGKA RAYA, DISWAY.ID-- Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tengah menyiapkan “mesin baru” untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) yaitu pajak alat berat.

Langkah ini diambil setelah ditemukan potensi pemasukan besar yang selama ini belum tergarap optimal, padahal ribuan unit alat berat beroperasi di wilayah ini setiap hari.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalteng, Anang Dirjo, mengungkapkan bahwa sektor ini nyaris menjadi “tambang emas” bagi kas daerah. Sayangnya, sebagian besar potensinya justru dinikmati provinsi lain.

BACA JUGA:Kalteng Bidik Pajak Alat Berat: Potensi Ratusan Miliar Menguap ke Luar Daerah

“Banyak alat berat di Kalteng, tapi tidak semua bayar pajak di Kalteng, karena kepemilikannya di luar daerah,” jelas Anang di Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, awal bulan ini.

Pajak Mengalir ke Daerah Lain

Fenomena ini cukup unik. Banyak perusahaan tambang, perkebunan, dan kehutanan yang beroperasi di Kalteng, namun pajak alat beratnya dibayarkan sesuai domisili kepemilikan unit yang kebanyakan berada di luar provinsi.

Data Bapenda menunjukkan, ada sekitar 7.000 objek pajak alat berat di Kalteng, tapi 80 persen di antaranya adalah unit sewaan dari luar daerah seperti Banjarmasin, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, hingga Pulau Jawa.

Artinya, pemasukan pajak yang seharusnya masuk kas daerah justru mengalir keluar.

Masalah Administrasi dan Data Bergerak

Selain kepemilikan di luar daerah, ada pula masalah administrasi. Sejumlah alat berat terdaftar di Kalteng, tapi masa berlaku pajaknya sudah kedaluwarsa. Akibatnya, Nilai Jual Alat Berat (NJAB) tidak tercatat di sistem kementerian terkait.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Kalteng Gandeng BPS Percepat Bentuk Posbakum Desa-Kelurahan

Sebagai solusi sementara, Bapenda menetapkan nilai jual berdasarkan harga faktur awal, lalu dikurangi 10 persen per tahun sebagai penyusutan.

Namun, masalah lain muncul karena banyak alat berat berpindah lokasi operasional secara rutin, sehingga pengawasannya menjadi rumit.

Kenapa Pemprov Serius Membidik Pajak Alat Berat?

Langkah ini bukan sekadar mencari tambahan pemasukan. Ada tiga alasan strategis:

  1. Sumber: