1.542 Koperasi Merah Putih Terbentuk di Kalteng, Menkop: Bisa Jadi Role Model Indonesia

1.542 Koperasi Merah Putih Terbentuk di Kalteng, Menkop: Bisa Jadi Role Model Indonesia

Koperasi Desa Merah Putih--

DISWAYKALTENG.ID - Kalimantan Tengah (Kalteng) mendapat sorotan nasional setelah Menteri Koperasi dan UKM (Menkop) Ferry Juliantono menilai provinsi ini memiliki peluang besar untuk menjadi contoh nasional dalam pengelolaan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih.

Pernyataan tersebut disampaikan Ferry saat menghadiri acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Jaksa Garda Desa dan Koperasi Merah Putih di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (25/9).

Ferry Juliantono menekankan bahwa keberhasilan koperasi tidak hanya bergantung pada modal dan SDM, melainkan juga pada sistem pengawasan internal dan eksternal yang kuat.

“Pendampingan hukum dan edukasi yang dilakukan kejaksaan merupakan langkah penting untuk mencegah penyimpangan sekaligus memperkuat tata kelola koperasi berbasis good governance,” jelas Ferry.

BACA JUGA:Pemkot Palangka Raya Dorong Penulis Muda Angkat Budaya Lokal Lewat Literasi

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah, kejaksaan, dan aparat hukum menjadi fondasi agar Koperasi Merah Putih berjalan sesuai aturan serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Dukungan Daerah dan Aparat Hukum

Menkop menilai, kehadiran para kepala daerah se-Kalteng bersama Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Jamintel dalam acara tersebut merupakan sinyal kuat bahwa Kalteng benar-benar serius menjadikan koperasi sebagai penggerak ekonomi rakyat.

“Kehadiran kepala daerah se-Kalteng bersama dukungan Kajati dan Jamintel menunjukkan Kalteng siap menjadi provinsi percontohan bagi daerah lain,” tegasnya.

1.542 Koperasi Merah Putih Sudah Berdiri

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran menyampaikan perkembangan menggembirakan terkait koperasi. Hingga kini, Koperasi Merah Putih sudah terbentuk di seluruh desa dan kelurahan dengan total 1.542 unit.

Dari jumlah tersebut, 1.407 merupakan Koperasi Desa Merah Putih, sementara 135 lainnya adalah Koperasi Kelurahan Merah Putih.

“Kami berharap dukungan berkelanjutan dari pemerintah pusat, baik melalui permodalan, peningkatan SDM, maupun pengembangan usaha. Dengan dukungan tersebut, Koperasi Merah Putih akan semakin kuat menjadi penopang ekonomi masyarakat desa,” ujar Agustiar.

BACA JUGA:Huma Betang Night Jadi Sorotan, Pemprov Dorong Pariwisata Berkelanjutan dan Berbasis Budaya

Penopang Ekonomi Desa dan Pembangunan Daerah

Pemerintah Provinsi Kalteng optimistis bahwa keberadaan koperasi ini akan menjadi motor penggerak pembangunan berbasis masyarakat. Dengan tata kelola yang sehat, Koperasi Merah Putih diharapkan mampu mendorong kemandirian ekonomi desa sekaligus memperkuat pembangunan daerah berbasis koperasi.

Bagi masyarakat desa, koperasi bukan hanya wadah simpan pinjam atau usaha kecil, tetapi juga bisa menjadi sarana untuk memperkuat solidaritas, memperluas akses usaha, dan meningkatkan daya saing ekonomi lokal.

Sumber: