Menkum Resmikan 1.571 Posbakum di Kalimantan Tengah

Menkum Resmikan 1.571 Posbakum di Kalimantan Tengah

Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, disambut Gubernur Kalteng Agustiar Sabran.-MC Kalteng -

PALANGKA RAYA – Suasana hangat dan penuh antusiasme menyelimuti Bandara Tjilik Riwut saat Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, tiba bersama Sekretaris Jenderal Kemenkum Nico Afinta, Kepala BPHN Min Usihen, serta jajaran pejabat tinggi madya dan pratama, Rabu (5/11).

Kedatangan Menteri disambut langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran, didampingi Kepala Kanwil Kemenkum Kalteng Hajrianor dan unsur Forkopimda Provinsi Kalteng.

Prosesi penyambutan berlangsung khidmat dengan pengalungan lilis lamiang, tarian tradisional, dan pemotongan pantan sebagai simbol penghormatan budaya lokal.

BACA JUGA:Atlet Kalteng Raih Perunggu di Cabor Dayung POPNAS 2025

Kunjungan kerja ini bertujuan meninjau pelaksanaan program pembinaan hukum di daerah sekaligus meresmikan 1.571 Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan di Kalimantan Tengah.

Dengan capaian tersebut, Kalteng resmi menjadi provinsi keenam di Indonesia yang dikunjungi Menkumham setelah Sumatera Selatan, Jawa Barat, Maluku Utara, Riau, dan DKI Jakarta.

“Kalimantan Tengah memiliki peran strategis dalam pembangunan hukum nasional. Kami mengapresiasi komitmen pemerintah daerah dan jajaran Kemenkum di sini yang terus berinovasi memberi layanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Menkum Supratman Andi Agtas.

BACA JUGA:UIN Palangka Raya Kukuhkan 4 Guru Besar Jelang Peresmian Status Baru oleh Menag

Sementara itu, Gubernur Agustiar Sabran menyampaikan selamat datang kepada Menteri dan rombongan serta menegaskan kesiapan Pemerintah Provinsi Kalteng untuk terus bersinergi memperkuat sistem hukum yang inklusif dan berkeadilan. “Kami siap mendukung seluruh program Kementerian Hukum demi memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat,” katanya.

Seusai penyambutan, Menkum didampingi Gubernur meninjau Posbakum Kelurahan Bukit Tunggal di Palangka Raya guna melihat langsung fasilitas dan pelayanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu. Layanan ini mencakup informasi, konsultasi, serta advokasi hukum tanpa biaya.

BACA JUGA:Kalteng Genjot Sertifikasi ISPO, Herson B. Aden: Sawit Rakyat Harus Siap Bersaing di Pasar Global

Kepala Kanwil Kemenkum Kalteng, Hajrianor, menyampaikan bahwa kehadiran Posbakum di seluruh desa dan kelurahan akan memperkuat akses keadilan di wilayah Kalteng.

“Kami terus melaksanakan pendampingan dan pelatihan bagi para paralegal agar pelayanan hukum di desa berjalan efektif,” ujarnya.

Acara kunjungan dan peresmian berlangsung lancar dan penuh keakraban, mencerminkan sinergi kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berkeadilan serta berorientasi pada pelayanan publik.

Sumber: