Potensi PAD Rp 3 Triliun, Pemprov Kalteng Gencar Dorong Perusahaan Gunakan BBM Daerah

Potensi PAD Rp 3 Triliun, Pemprov Kalteng Gencar Dorong Perusahaan Gunakan BBM Daerah

Wakil Gubernur Kalteng, H Edy Pratowo-Istimewa-

DISWAYKALTENG.ID - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus berupaya mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD), terutama dari sektor pajak bahan bakar minyak (BBM).

Langkah terbaru, Pemprov meminta seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Kalteng untuk membeli BBM langsung dari daerah, bukan dari luar.

Kebijakan ini diperkirakan dapat menyumbang tambahan PAD hingga Rp 1,8 triliun, sehingga total potensi penerimaan pajak BBM di Kalteng bisa mencapai sekitar Rp 3 triliun.

Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, menjelaskan bahwa potensi tersebut mengacu pada perhitungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalteng.

“Sekarang yang baru terserap itu Rp 1,2 triliun. Berarti masih ada sekitar Rp 1,8 triliun potensi pendapatan kita dari sini,” ujar Edy kepada wartawan di Kantor DPRD Kalteng, Selasa (2/9/2025).

Banyak Perusahaan Masih Gunakan BBM dari Luar Daerah

BACA JUGA:Junaidi Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Gantikan Jimmy Carter

Menurut Edy, potensi besar ini bisa digarap maksimal jika komunikasi dengan pihak ketiga, yaitu perusahaan sebagai pembayar pajak, dilakukan lebih intensif.

“Banyak pelaku usaha di tempat kita ini masih menggunakan BBM dari luar, beberapa bahkan memakai BBM dari Petra. Padahal, BBM di Kalteng punya potensi besar,” ucapnya.

Saat ini, Pemprov sedang melakukan inventarisasi perusahaan mana saja yang masih membeli BBM dari luar Kalteng. Jika semua perusahaan beralih membeli BBM dari dalam provinsi, maka target penerimaan Rp 3 triliun bukan hal mustahil.

“Kalau sekarang sekitar Rp 1,2 triliun lebih. Tapi kalau seluruh perusahaan mengambil BBM dari wilayah kita, potensi PAD bisa tembus Rp 3 triliun,” jelas Edy.

Instruksi Tegas dari Gubernur Kalteng

Sebelumnya, Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran juga menegaskan instruksi serupa kepada para pengusaha. Dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Daerah Tahun 2025 di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, pada Kamis (12/6/2025), Agustiar meminta agar seluruh perusahaan:

  1. Membeli BBM di Kalteng.

  2. Membayar gaji karyawan di daerah.

  3. Menabung di Bank Kalteng.

  4. Membayar pajak alat berat di Kalteng.

Agustiar menekankan bahwa perusahaan yang menggunakan jalan dan sumber daya di Kalteng harus memberikan kontribusi nyata terhadap daerah.

“Masih banyak yang bisa dioptimalkan untuk meningkatkan pendapatan daerah. Jangan sampai perusahaan menikmati sumber daya kita, tapi tidak memberi manfaat balik bagi masyarakat,” tandasnya.

Dampak Positif bagi Daerah

BACA JUGA:97 Ribu Pelajar Kalteng Gelar Doa Bersama Lintas Agama, Kondusif Meski Ada Demo

Jika kebijakan ini berjalan efektif, ada sejumlah dampak positif yang bisa dirasakan, antara lain:

  • PAD meningkat signifikan, mendukung pembangunan infrastruktur dan layanan publik.

  • Ekonomi daerah lebih berputar, karena transaksi BBM, gaji, dan tabungan dilakukan di Kalteng.

  • Kemandirian fiskal meningkat, mengurangi ketergantungan pada dana transfer pusat.

Langkah ini sekaligus menjadi strategi Pemprov Kalteng untuk memastikan setiap perusahaan yang beroperasi benar-benar memberikan kontribusi nyata bagi daerah.

Dengan potensi tambahan Rp 1,8 triliun, kebijakan pembelian BBM di Kalteng ini diharapkan mampu menjadi tonggak penting dalam memperkuat fundamental ekonomi daerah dan mempercepat pemerataan pembangunan di Bumi Tambun Bungai.

Sumber: