Plt. Kakanwil Kemenag Hadiri Pemenuhan Jalan Adat Putra Gubernur: Warisan Luhur yang Menyatukan
Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah (Kemenag Kalteng), H. Hasan Basri-ist-
PALANGKA RAYA – Suasana sakral dan penuh makna menyelimuti Betang Eka Tingang Nganderang, Sabtu (25/10/2025), saat dilangsungkannya prosesi adat “Pemenuhan Jalan Adat” bagi Deden Wigustianto, putra sulung Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran, bersama sang istri, Bunga Aulia Kinanti Kiai Demak.
Hadir dalam acara tersebut, Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah (Kemenag Kalteng), H. Hasan Basri, yang memberikan apresiasi atas pelestarian tradisi adat Dayak dalam rangkaian pernikahan tersebut.
"Tradisi adat seperti ini adalah warisan luhur yang harus terus dijaga. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya sejalan dengan semangat moderasi beragama, yakni menghargai perbedaan dan menjunjung tinggi kearifan lokal,” ujar Hasan Basri.
BACA JUGA:Temu Forum Anak Daerah 2025 di Palangka Raya, Suara Perubahan Menuju Indonesia Emas 2045
Prosesi Pemenuhan Jalan Adat merupakan bagian penting dari adat pernikahan masyarakat Dayak. Ritual ini menjadi simbol penghormatan kepada leluhur serta wujud penghargaan terhadap nilai-nilai budaya yang diwariskan turun-temurun.
Hasan Basri menegaskan, pelestarian tradisi adat memiliki makna yang mendalam dalam memperkuat harmoni sosial dan membangun karakter masyarakat yang berbudaya serta religius.
“Kemenag tentu mendukung setiap upaya pelestarian budaya daerah yang mengandung nilai-nilai kebaikan dan kebersamaan,” tambahnya.
Adat, Religi, dan Harmoni Sosial
Acara adat yang berlangsung khidmat dan hangat ini dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat, pejabat daerah, serta unsur Forkopimda Kalimantan Tengah.
BACA JUGA:Gubernur Buka Borneo Decafest 2025, Luncurkan Aplikasi Huma Betang
Suasana penuh keakraban terasa di Betang, simbol persatuan masyarakat Dayak yang sarat makna gotong royong dan kebersamaan.
Selain mempererat silaturahmi, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk meneguhkan komitmen pelestarian nilai-nilai kultural di tengah modernisasi dan kemajuan digital.
Kemenag Kalteng menilai, prosesi adat seperti ini bukan sekadar seremoni, tetapi juga bentuk pendidikan karakter bagi generasi muda agar tetap mengenal akar budaya mereka.
BACA JUGA:157 PPPK Kemenag Kalteng Dilantik Serentak, Menag Tekankan ASN Moderat
Sumber: