Rakor Penanggulangan Kemiskinan Kalteng 2025, Perubahan Pola Jadi Sorotan Utama
Wakil Gubernur Kalteng, H Edy Pratowo-Istimewa-
PALANGKA RAYA– Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Bapperida menggelar Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2025, bertempat di Aula Kantor Bapperida Provinsi Kalteng, Kamis (20/11/2025). Kegiatan dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo.
Rakor ini merupakan tindak lanjut pelaksanaan Keputusan Gubernur Nomor 188.44/83/2022 tentang Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi Kalteng Tahun 2022–2026, yang menegaskan pentingnya penguatan koordinasi lintas sektor dalam penyusunan kebijakan, perencanaan, hingga pemantauan program penanggulangan kemiskinan.
Dalam sambutannya, Edy Pratowo menyampaikan bahwa agenda penanggulangan kemiskinan harus selaras dengan komitmen nasional maupun global melalui Sustainable Development Goals (SDGs).
BACA JUGA:Kalteng Gencarkan Sosialisasi Cegah Ekstremisme bagi Pelajar
“Tujuan pertama SDGs adalah mengakhiri kemiskinan dalam segala bentuknya. Kemiskinan bukan hanya soal pendapatan, tetapi juga akses kesehatan, pendidikan, dan kualitas hidup,” ujar Edy.
Wagub menyoroti perubahan pola kemiskinan di Kalimantan Tengah. Ia menjelaskan bahwa kemiskinan di kawasan perkotaan kini lebih tinggi dibandingkan pedesaan, sementara Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di kota menurun namun justru meningkat di desa.
Kondisi tersebut, kata Edy, menuntut pemerintah memperkuat penciptaan lapangan kerja di pedesaan guna menekan arus perpindahan penduduk ke kota tanpa keterampilan memadai, yang berpotensi menambah pengangguran dan memperburuk kemiskinan perkotaan.
Ia juga menegaskan pentingnya pembaruan data makro dan sektoral agar kebijakan menjadi lebih akurat dan responsif, sekaligus melanjutkan penyusunan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) 2025–2029 sebagai pedoman bersama lintas sektor.
BACA JUGA:Tasyakuran Hari Bakti Imigrasi-Pemasyarakatan Digelar di Palangka Raya
Sementara itu, Plt. Sekretaris Daerah Kalteng, Leonard S. Ampung, dalam laporannya menekankan bahwa Rakor merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi.
“PKPK Provinsi bertugas mengoordinasikan perumusan kebijakan, perencanaan, dan pemantauan pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan. Pertemuan ini menjadi ruang penyelarasan antar-stakeholder,” ujarnya.
Leonard menjelaskan bahwa Rakor bertujuan mengoordinasikan upaya penanggulangan kemiskinan dari tingkat pusat hingga daerah, mengevaluasi capaian program baik di provinsi maupun kabupaten/kota, serta menjaring masukan terhadap rancangan RPKD 2025–2029.
Dalam kesempatan itu, Edy Pratowo juga menyerahkan penghargaan kepada salah satu kabupaten/kota yang mencatat penurunan kemiskinan tertinggi pada periode Maret 2025, sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Rakor dihadiri unsur Forkopimda, Plt. Sekda Kalteng Leonard S. Ampung, jajaran Asisten dan Staf Ahli Gubernur, Kepala Perangkat Daerah terkait, Tenaga Ahli penyusunan RKPD, serta para Wakil Bupati/Wakil Wali Kota selaku Ketua TKPK Kabupaten/Kota.
Sumber: