Pemprov Dorong Kolaborasi Multi Pihak Capai SDGs
Bapperida menggelar Lokakarya Kemitraan Multi Pihak (KMP) Tahap I di Aula Kantor Bapperida, Jumat (31/10/2025).-ist-
PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Pengembangan dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar Lokakarya Kemitraan Multi Pihak (KMP) Tahap I di Aula Kantor Bapperida, Jumat (31/10/2025).
Kegiatan ini menjadi langkah awal memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mempercepat pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) di tingkat daerah.
Pelaksanaan kegiatan mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
BACA JUGA:Masjid Al Qadar Diresmikan, Jadi Pusat Ibadah Warga Sabaru
Lokakarya ini menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat, lembaga adat, akademisi, dan mitra pembangunan untuk mencapai target SDGs secara efektif.
Sekretaris Bapperida Maulana Akbar menjelaskan bahwa Kalimantan Tengah menjadi salah satu lokasi pilot proyek kerja sama Indonesia–Jerman 2024–2027.
Proyek ini berfokus pada penguatan sinergi dan pemanfaatan potensi daerah untuk mempercepat pencapaian SDGs.
Menurut Maulana, isu-isu seperti pengelolaan lahan gambut dan peningkatan kesejahteraan masyarakat memerlukan pendekatan kolaboratif.
“SDGs tanpa kemiskinan, penanganan perubahan iklim, ekosistem daratan, serta kemitraan untuk mencapai tujuan merupakan pilar yang saling terkait di Kalimantan Tengah. Semua itu hanya bisa tercapai bila kita membangun kemitraan nyata, bukan hanya di atas dokumen,” ujarnya.
BACA JUGA:Gubernur Hadiri Wisuda dan Pengukuhan Guru Besar UMPR
Dalam arahannya, Maulana menegaskan tiga pesan penting bagi seluruh peserta lokakarya:
1. Kemitraan harus setara, dengan masyarakat lokal dan lembaga adat sebagai pusat penggerak.
2. Harus ada aksi cepat (quick win) di tahun pertama, seperti penguatan mata pencaharian karet di Pilang, sistem kewaspadaan dini kebakaran, dan tata kelola desa gambut berbasis adat.
3. Dokumen aksi bersama harus jelas, terukur, dan mencantumkan tanggung jawab setiap pihak.
Sumber: