Desa Beringin Tunggal Jaya Raih Nilai Istimewa dalam Penilaian Desa Antikorupsi Kalteng 2025
Tim melakukan cek lapangan-ist-
KOTAWARINGIN TIMUR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Tim Replikasi Perluasan Desa Percontohan Antikorupsi melakukan penilaian Calon Desa Percontohan Antikorupsi Tahun 2025 di Desa Beringin Tunggal Jaya, Kecamatan Parenggean, Kabupaten KOTAWARINGIN TIMUR, Rabu (19/11/2025).
Penilaian ini melibatkan Inspektorat Daerah Provinsi Kalteng, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Diskominfosantik bekerja sama dengan Tim Replikasi Kabupaten.
Auditor Madya Inspektorat Provinsi Kalteng, Alfian, mewakili Plt. Sekda Kalteng, mengatakan bahwa program Desa Percontohan Antikorupsi merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.
BACA JUGA:Umat Hindu Palangka Raya Rayakan Galungan dan Kuningan di Pura Pitamaha
“Penilaian ini merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam membangun budaya integritas di tingkat desa. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mendukung penuh inisiatif KPK-RI karena desa memiliki peran penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi,” ujarnya.
Alfian menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas perangkat desa, penguatan pengawasan, dan pelibatan aktif masyarakat. Program replikasi ini telah berjalan sejak 2024 melalui berbagai tahapan pembinaan dan evaluasi.
Ia menambahkan bahwa program ini bukan kompetisi, melainkan komitmen bersama membangun sistem pemerintahan desa yang berorientasi pada pelayanan publik serta menjadi dasar penguatan budaya antikorupsi.
Dari hasil penilaian, Desa Beringin Tunggal Jaya meraih nilai 98,00 dengan kategori AA/Istimewa. Capaian ini dinilai mencerminkan sinergi kuat antara pemerintah desa dan masyarakat dalam menerapkan prinsip transparansi dan integritas.
BACA JUGA:Barito Timur Loloskan Empat Wakil ke Final MTQH XXXIII Kalteng 2025
Pemprov Kalteng menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dan Pemerintah Desa Beringin Tunggal Jaya atas komitmen dan kerja keras dalam memenuhi seluruh indikator desa antikorupsi.
“Semoga Desa Beringin Tunggal Jaya menjadi teladan bagi desa-desa lain di Kalimantan Tengah,” kata Alfian.
Plt. Inspektur Kabupaten Kotim, Bambang, yang membacakan sambutan Pj. Sekda Kabupaten, menyampaikan bahwa penetapan desa tersebut sebagai percontohan merupakan momentum penting untuk mendorong tata kelola desa yang lebih baik.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim penilai dan pembina. Capaian ini tidak lepas dari bimbingan dan kerja sama semua pihak dalam menjunjung sikap jujur, disiplin, dan antikorupsi,” ujarnya.
Kegiatan ini diharapkan menjadi tonggak awal memperkuat budaya integritas di tingkat desa serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel menuju Kalteng Berkah dan Kalteng Maju.
Sumber: