Pemkot Palangka Raya Perketat Sertifikasi Dapur MBG, Tak Ada Kompromi Soal Higienitas

35 ribu paket Makan Bergizi Gratis (MBG) setiap hari kini disalurkan ke 175 sekolah di Kota Palangka Raya-MC Palangka Raya-
PALANGKA RAYA, DISWAY.ID – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) bersama Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat proses verifikasi dan pengawasan dalam penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh dapur penyedia Program Makan Bergizi Gratis (MBG) benar-benar memenuhi standar keamanan pangan dan kesehatan lingkungan.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, Riduan, menegaskan bahwa penerbitan SLHS tidak dapat dilakukan secara instan. Setiap dapur SPPG wajib melalui tahapan ketat, mulai dari pelatihan penjamah makanan, pemeriksaan fasilitas dapur, hingga audit sanitasi oleh tim teknis gabungan.
“SLHS ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi bukti bahwa dapur SPPG benar-benar memenuhi syarat laik sehat dan laik konsumsi. Proses verifikasinya dilakukan berlapis untuk menjamin mutu,” ujar Riduan, Selasa (14/10/2025).
Menurut Riduan, tim gabungan Dinkes dan BGN melakukan pengawasan lapangan secara berkala untuk memeriksa kebersihan dapur, sanitasi lingkungan, kelayakan alat masak, serta penyimpanan bahan makanan.
Dapur yang belum memenuhi standar akan mendapatkan pembinaan teknis dan batas waktu perbaikan sebelum dinyatakan laik higienis.
“Kita tidak ingin ada kompromi dalam soal higienitas. Semua dapur harus memenuhi standar, mulai dari air bersih, pengelolaan limbah, hingga tata letak ruang masak agar tidak terjadi kontaminasi silang,” tegasnya.
Riduan menjelaskan, SLHS menjadi bentuk jaminan mutu dan keamanan pangan bagi masyarakat penerima manfaat program MBG.
Proses pengawasan dilakukan secara berkelanjutan karena SLHS memiliki masa berlaku tertentu. Jika ditemukan perubahan kondisi di lapangan, tim teknis akan turun langsung untuk melakukan evaluasi ulang.
BACA JUGA:Kemenag Percepat Asesmen Perbaikan Pesantren, Kalimantan Tengah Siap Jalankan Instruksi Menteri
Selain itu, Dinkes mendorong setiap SPPG agar mulai menerapkan pencatatan digital untuk memantau distribusi dan kualitas makanan.
“Dengan sistem yang tertata, kita bisa menelusuri asal bahan, proses pengolahan, hingga waktu distribusi. Semua harus jelas dan terukur,” pungkasnya.
Sumber: