Seluruh Fraksi DPRD Kompak Setujui Nota Keuangan dan Raperda APBD 2026, Gubernur: Efisiensi Tak Boleh Rugikan

Rapat Paripurna (Rapur) Ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Selasa (14/10/2025).-ist-
PALANGKA RAYA, DISWAY.ID— Seluruh Fraksi Pendukung DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kompak menyatakan persetujuan terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2026.
Persetujuan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna (Rapur) Ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Selasa (14/10/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong, dan dihadiri Gubernur Kalteng Agustiar Sabran, Plt. Sekretaris Daerah Leonard S. Ampung, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng.
Dalam pemandangan umum fraksi-fraksi, tujuh partai politik di DPRD Kalteng — yakni Fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, PKB, dan PAN — menyatakan menerima dan menyetujui Nota Keuangan serta Raperda APBD 2026 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.
“Berkenaan dengan pertanyaan maupun saran sebagaimana disampaikan ketujuh Fraksi Pendukung Dewan tersebut, diharapkan tanggapan dan penjelasan pihak Pemerintah Provinsi Kalteng, dalam hal ini Gubernur, dalam rapat paripurna selanjutnya,” ujar Arton S. Dohong.
Selain menyatakan dukungan, tiap fraksi juga menyampaikan sejumlah catatan strategis, mulai dari efisiensi anggaran, penguatan sektor pendidikan, infrastruktur daerah, hingga percepatan penyaluran program sosial.
Usai rapat, Gubernur Agustiar Sabran menegaskan bahwa efisiensi anggaran perlu dilakukan secara cermat agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat penerima manfaat.
BACA JUGA:Kemenag Percepat Asesmen Perbaikan Pesantren, Kalimantan Tengah Siap Jalankan Instruksi Menteri
“Masing-masing daerah berbeda-beda, pasti ada imbasnya. Tapi kami berharap efisiensi tidak berdampak pada yang berhak menerimanya,” ujar Agustiar.
Gubernur juga memastikan program prioritas seperti Kartu Huma Betang, yang akan dilaksanakan mulai tahun 2026, tetap berjalan sesuai rencana.
"Yang penting efisiensi tidak berdampak pada masyarakat yang berhak menerimanya,” tegasnya.
Sumber: