Mandau, Dohong dan Kasai Bisa Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda, Ikon Identitas Dayak dari Palangka Raya

Penandatanganan Berita Acara Penetapan WBTb dilakukan di Ballroom Gedung Tri Brata Darmawangsa, Jakarta, Jumat (10/10)-ist-
Berbeda dari dua yang lain, Kasai Bisa adalah produk perawatan tradisional berupa bedak alami yang digunakan untuk menjaga kelembapan dan kesehatan kulit.
Terbuat dari bahan alami hasil pengetahuan lokal, Kasai Bisa menjadi bukti bahwa kearifan Dayak tak hanya pada senjata dan ritual, tetapi juga pada estetika dan kesehatan tubuh.
Dari Dokumentasi hingga Pengakuan Nasional
Proses pengajuan ketiga karya budaya ini tidak instan. Tim dari DISPARBUDPORA Kota Palangka Raya menyiapkan dokumen pendukung, video, bukti lapangan, serta melakukan presentasi di Sidang Penetapan WBTb Nasional pada Minggu (5/10/2025).
Dalam sidang tersebut, perwakilan Palangka Raya memaparkan nilai sejarah, sumber komunitas, hingga rencana pelestarian ke depan.
BACA JUGA:Kanwil Kemenag Komitmen Reformasi Birokrasi 2025–2029, Demi Pelayanan Publik yang Berkah
Hasilnya, Mandau, Dohong, dan Kasai Bisa resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia Tahun 2025.
“Ini bentuk apresiasi atas kerja sama seluruh pihak — pemerintah, komunitas adat, akademisi, dan pelaku budaya — yang konsisten menjaga warisan ini tetap hidup,” tambah Seniriaty.
Makna Strategis bagi Palangka Raya dan Kalteng
Pengakuan nasional ini membuka jalan bagi tiga langkah penting:
- Peningkatan dokumentasi: melalui perekaman, wawancara tokoh adat, dan arsip digital.
- Revitalisasi & regenerasi: pelibatan generasi muda dalam pelatihan, pengrajin, dan adaptasi budaya modern.
- Promosi pariwisata budaya: memasukkan Mandau, Dohong, dan Kasai Bisa dalam paket wisata edukasi, meningkatkan kebanggaan lokal sekaligus menarik perhatian nasional dan internasional.
Namun, Seniriaty juga mengingatkan bahwa pelestarian budaya menghadapi tantangan nyata: keterbatasan dana, sumber daya, dan risiko hilangnya praktik adat bila generasi muda tidak lagi terlibat aktif.
BACA JUGA:Dinkes Kalteng Terima 71 Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus dari Kemenkes RI
“Tugas kita bukan hanya menjaga benda dan nama, tapi menjaga napas budaya agar tetap hidup di masyarakat,” tegasnya.
Penetapan Mandau, Dohong, dan Kasai Bisa sebagai Warisan Budaya Tak Benda bukanlah akhir, melainkan awal babak baru dalam pelestarian budaya Kalimantan Tengah.
Pemerintah daerah, komunitas adat, dan masyarakat diharapkan terus bersinergi menjaga warisan ini agar tidak sekadar jadi koleksi museum, tetapi menjadi bagian hidup yang terus berdenyut di tengah masyarakat Dayak.
Sumber: