Mahasiswa UMP dan IAHN Palangkaraya Bakal KKN di Posbakum

Langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara dunia akademik dan pemerintah dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat-kanwil-
PALANGKA RAYA, DISWAY.ID — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkum Kalteng) berkoordinasi dengan Universitas Muhammadiyah Palangkaraya (UMP) dan Institut Agama Hindu Negeri (IAHN) Tampung Penyang Palangka Raya untuk menyiapkan kerja sama (MoU) terkait pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) mahasiswa di Pos Bantuan Hukum (Posbakum) serta peningkatan kompetensi paralegal.
Pertemuan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara dunia akademik dan pemerintah dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat.
Koordinasi yang melibatkan Dekan Fakultas Hukum UMP, Ahmad Akbar Tanjung, dan Rektor IAHN Tampung Penyang, Mujiyono, membahas keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan KKN di Posbakum.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Harmonisasi Ranperbup Gunung Mas, Fokus Pendidikan hingga Tata Kelola Pemerintahan
Program ini memungkinkan mahasiswa mengaplikasikan ilmu hukum secara langsung, sekaligus memperluas akses keadilan bagi masyarakat Kalimantan Tengah.
Ahmad Akbar Tanjung menyambut antusias rencana kerja sama ini. “KKN di Posbakum akan memberikan pengalaman praktis kepada mahasiswa, sekaligus mendukung misi kampus untuk mencetak lulusan yang berintegritas dan peka terhadap persoalan hukum masyarakat,” ujarnya.
Ia menilai kolaborasi ini akan memperkaya pengalaman mahasiswa Fakultas Hukum UMP, sekaligus berkontribusi pada peningkatan kesadaran hukum di masyarakat.
Rektor IAHN, Mujiyono, menyatakan komitmen untuk mendukung program ini, khususnya melalui penyediaan dosen kompeten untuk pelatihan paralegal.
BACA JUGA:Siswi MAN Barito Selatan Lolos ke Olimpiade Nasional, Bikin Bangga Kalimantan Tengah
“Kami siap berkolaborasi untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia di bidang hukum dan memperluas jangkauan pelayanan bantuan hukum,” katanya.
IAHN berharap dapat memberikan dampak nyata melalui keterlibatan dalam pelatihan dan pendampingan hukum.
Kanwil Kemenkum Kalteng mengapresiasi antusiasme kedua perguruan tinggi. “Kami berharap MoU ini segera terealisasi, sehingga mahasiswa dapat aktif di Posbakum dan dosen turut meningkatkan kualitas pelayanan hukum melalui pelatihan paralegal,” ujar perwakilan Kanwil.
Kegiatan ini diharapkan menjadi model sinergi antara pendidikan tinggi dan pemerintah untuk mendukung akses keadilan.
Kemitraan ini diharapkan menciptakan dampak positif, tidak hanya bagi mahasiswa, tetapi juga bagi masyarakat Kalimantan Tengah melalui pelayanan hukum yang lebih inklusif dan berkualitas.
Sumber: