Mandau, Dohong dan Kasai Bisa Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda, Ikon Identitas Dayak dari Palangka Raya

Penandatanganan Berita Acara Penetapan WBTb dilakukan di Ballroom Gedung Tri Brata Darmawangsa, Jakarta, Jumat (10/10)-ist-
PALANGKA RAYA, DISWAY.ID– Tiga karya budaya khas Kota Palangka Raya, Mandau, Dohong, dan Kasai Bisa, secara resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) Indonesia Tahun 2025.
Penetapan ini menjadi momen bersejarah bagi masyarakat Dayak dan Provinsi Kalimantan Tengah, yang kini memiliki pengakuan nasional atas kekayaan nilai dan tradisi leluhur mereka.
Penandatanganan Berita Acara Penetapan WBTb dilakukan di Ballroom Gedung Tri Brata Darmawangsa, Jakarta, Jumat sore (10/10/2025), oleh Plt. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah, dr. Seniriaty.
“Penetapan ini bukan hanya soal status, tetapi pengakuan atas nilai hidup masyarakat Dayak yang terus dijaga lintas generasi,” ujar dr. Seniriaty usai penandatanganan.
Ketiga karya budaya ini merepresentasikan filosofi dan identitas masyarakat Dayak yang kaya akan simbolisme, nilai spiritual, serta kearifan lokal yang melekat dalam kehidupan sehari-hari.
1. Mandau
Senjata tradisional khas Dayak ini memiliki dua fungsi — profane dan sakral.
Selain sebagai alat perladangan dan pertahanan diri, Mandau juga menjadi simbol kehormatan dan keseimbangan hidup. Dalam filosofi Dayak, setiap Mandau memiliki “roh” atau penyangga jiwa yang menandai status serta keberanian pemiliknya.
2. Dohong
Belati pendek khas Dayak Ngaju ini digunakan dalam ritual adat dan dianggap pusaka sakral.
Selain fungsinya sebagai alat praktis, Dohong mencerminkan nilai spiritual yang berkaitan dengan kesucian, keberanian, dan keadilan.
BACA JUGA:Cetak Sawah Kalteng Capai 53 Persen: Target 71 Ribu Hektare Dikebut untuk Ketahanan Pangan Nasional
3. Kasai Bisa
Sumber: