Kanwil Kemenag Komitmen Reformasi Birokrasi 2025–2029, Demi Pelayanan Publik yang Berkah

Akselerasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) Kementerian Agama Tahun 2025–2029, -ist-
PALANGKA RAYA, DISWAY.ID — Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar kegiatan Akselerasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) Kemenag 2025–2029 di Aula Utama Kanwil, Jumat (10/10/2025).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk mempercepat terwujudnya birokrasi yang berdampak nyata bagi masyarakat dan bebas dari praktik korupsi.
Mewakili Plt Kepala Kanwil Kemenag Kalteng, Kepala Bagian Tata Usaha H. Amruddin menegaskan, pelaksanaan reformasi birokrasi merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Agama Nomor 3 Tahun 2025 tentang hasil Kick Off Reformasi Birokrasi Kemenag 2025–2029.
“Kegiatan ini adalah komitmen besar kita untuk melaksanakan reformasi birokrasi secara nyata, bukan sekadar di atas kertas, tetapi dalam perilaku dan budaya kerja ASN Kementerian Agama,” ujar Amruddin.
Amruddin menekankan, reformasi birokrasi bukan hal baru di lingkungan Kemenag, namun kini arah kebijakannya lebih tegas dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Dengan tema besar “One Year – One Kanwil – One WBK”, setiap Kanwil Kemenag di seluruh Indonesia ditargetkan melahirkan satu satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) setiap tahun.
"Ini bukan sekadar target administratif, tapi ajakan untuk benar-benar berubah — dalam cara berpikir, cara bekerja, dan cara melayani,” imbuhnya.
BACA JUGA:Cetak Sawah Kalteng Capai 53 Persen: Target 71 Ribu Hektare Dikebut untuk Ketahanan Pangan Nasional
Fokus pada Digitalisasi dan Zona Integritas
Amruddin juga menjelaskan bahwa pembangunan Zona Integritas (ZI) menjadi fokus utama reformasi birokrasi tematik di Kemenag, dengan tiga prioritas utama:
- Digitalisasi layanan publik,
- Transformasi tata kelola SDM ASN, dan
- Peningkatan kualitas moderasi beragama.
ASN Kemenag, kata Amruddin, harus berpegang teguh pada tiga nilai dasar: integritas, profesionalitas, dan pelayanan.
“Kita tidak sedang mengejar predikat, tetapi membangun kepercayaan publik. ASN yang berintegritas dan profesional akan melahirkan pelayanan yang membawa keberkahan bagi masyarakat,” tegasnya.
BACA JUGA:Dinkes Kalteng Terima 71 Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus dari Kemenkes RI
Sumber: