Kanwil Kemenkum Harmonisasi Ranperbup Gunung Mas, Fokus Pendidikan hingga Tata Kelola Pemerintahan

rapat sinkronisasi dan harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Gunung Mas pada Senin, 13 Oktober 2025.-ist-
PALANGKA RAYA, DISWAY.ID — Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan kembali menggelar rapat sinkronisasi dan harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Gunung Mas pada Senin, 13 Oktober 2025.
Kegiatan yang bertempat di Aula Kahayan Kanwil Kemenkum Kalteng ini membahas sejumlah rancangan strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.
Rapat yang dipimpin oleh Tim Kelompok Kerja I ini menyoroti Ranperbup di bidang pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, serta tata kelola pemerintahan.
BACA JUGA:Siswi MAN Barito Selatan Lolos ke Olimpiade Nasional, Bikin Bangga Kalimantan Tengah
Beberapa rancangan yang dibahas meliputi Perubahan Struktur dan Tarif Retribusi Rumah Potong Hewan, Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025–2029, dan Pengendalian serta Pelaporan Gratifikasi di lingkungan pemerintah daerah. Pembahasan difokuskan pada penyempurnaan substansi hukum, memastikan kejelasan norma, keselarasan sistematika, serta manfaat nyata bagi masyarakat.
Diskusi Interaktif dan Pengharmonisasian Rancangan
Rapat dihadiri langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Kalteng, Hajrianor, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, beserta tim perancang peraturan.
Dalam paparannya, tim menyampaikan hasil pengharmonisasian terhadap belasan rancangan tersebut, guna menyelaraskan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui masukan dan diskusi antara perancang Kanwil serta perwakilan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gunung Mas.
BACA JUGA:DPRD Kalteng Rapat Paripurna Bahas Rancangan APBD 2026, Fokus pada Efisiensi dan Program Prioritas
Mewakili Pemda, Kepala Bagian Hukum menyampaikan apresiasi atas dukungan dan pelayanan Kanwil Kemenkum Kalteng yang cepat serta profesional. “Kami berharap kerja sama ini terus berlanjut agar setiap produk hukum daerah memiliki kualitas lebih baik dan implementatif,” ujarnya.
Penandatanganan Berita Acara: Simbol Komitmen Bersama
Sebagai tindak lanjut, rapat ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Harmonisasi oleh perwakilan Pemda Kabupaten Gunung Mas bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum.
Penandatanganan ini menjadi simbol komitmen bersama dalam menciptakan regulasi daerah yang harmonis, selaras, dan mendukung pembangunan lokal.
Hajrianor menegaskan bahwa harmonisasi merupakan langkah krusial untuk menghasilkan regulasi berkualitas dan berpihak pada masyarakat.
BACA JUGA:Wabup Buka Bazar dan Lomba Inovasi Bisnis UMKM Barsel 2025: Dorong Wirausaha Lokal Naik Kelas
Sumber: