Joko Martanto Tekankan Pentingnya HKI, Mahasiswa Kapuas Diajak Jadi Generasi Inovatif
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Joko Martanto, hadir sebagai pengajar tamu dalam perkuliahan virtual di Universitas Cahaya Bangsa, Kabupaten Kapuas, Rabu (24/9/2025).--
PALANGKA RAYA, DISWAY.ID– Kesadaran hukum di bidang Hak Kekayaan Intelektual (HKI) terus digencarkan. Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Joko Martanto, hadir sebagai pengajar tamu dalam perkuliahan virtual di Universitas Cahaya Bangsa, Kabupaten Kapuas, Rabu (24/9/2025).
Mengusung tema “Hak Kekayaan Intelektual sebagai Pilar Inovasi dan Kreativitas”, kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam kepada mahasiswa tentang pentingnya perlindungan hukum terhadap karya dan inovasi di tengah persaingan global yang kian ketat.
Dalam paparannya, Joko Martanto menegaskan bahwa HKI tidak hanya sekadar aturan hukum, melainkan instrumen strategis pembangunan ekonomi.
BACA JUGA:ASN Kalteng Dibekali Penguatan HAM, Kanwil Tegaskan Pelayanan Publik Harus Responsif dan Inklusif
“HKI adalah bentuk penghargaan negara terhadap karya cipta, invensi, dan kreativitas masyarakat. Lebih dari itu, HKI punya nilai ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan, mendorong lahirnya wirausaha baru, sekaligus memperkuat daya saing bangsa,” ujarnya.
Mahasiswa Fakultas Hukum dan Bisnis tampak antusias. Banyak yang bertanya soal prosedur pendaftaran HKI, perlindungan hukum, hingga peluang komersialisasi karya di era digital. Hal ini menunjukkan minat besar generasi muda dalam memahami aspek hukum inovasi.
Sinergi Kampus dan Kanwil Kemenkum Kalteng
Selain penyampaian materi, forum ini juga menjadi ajang diseminasi layanan-layanan HKI yang dimiliki Kementerian Hukum. Upaya ini sejalan dengan misi Kanwil Kemenkum Kalteng mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya civitas akademika.
BACA JUGA:BMKG: Waspada Hujan Lebat Disertai Petir di Sejumlah Wilayah Kalteng 24-26 September 2025
Ke depan, kegiatan serupa direncanakan ditindaklanjuti melalui kerja sama formal berupa PKS atau MoU antara Kanwil Kemenkum Kalteng dan Universitas Cahaya Bangsa. Dengan begitu, edukasi HKI bisa dilakukan secara berkelanjutan dan terstruktur.
Kepala Kanwil Kemenkum Kalteng, Hajrianor, mengapresiasi keterlibatan kampus dalam penguatan kesadaran hukum masyarakat.
“Edukasi HKI kepada mahasiswa sangat penting agar generasi muda sejak dini memahami nilai strategis karya dan inovasi. Dengan kesadaran hukum yang kuat, mereka mampu melindungi karya sekaligus berkontribusi bagi pembangunan ekonomi daerah dan nasional,” tegas Hajrianor.
Sumber: