ASN Kalteng Dibekali Penguatan HAM, Kanwil Tegaskan Pelayanan Publik Harus Responsif dan Inklusif

ASN Kalteng Dibekali Penguatan HAM, Kanwil Tegaskan Pelayanan Publik Harus Responsif dan Inklusif

Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Kalimantan Tengah menggelar Penguatan Kapasitas HAM bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Rabu (24/9/2025).-ist-

PALANGKA RAYA, DISWAY.ID— Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Kalimantan Tengah menggelar Penguatan Kapasitas HAM bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Rabu (24/9/2025).

Agenda ini menjadi bukti nyata komitmen Kanwil HAM Kalteng dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, responsif, inklusif, dan berintegritas.

Seiring pemisahan kementerian, Kanwil HAM kini fokus penuh pada isu-isu kemanusiaan.

BACA JUGA:BMKG: Waspada Hujan Lebat Disertai Petir di Sejumlah Wilayah Kalteng 24-26 September 2025

Kakanwil HAM Kalteng yang diwakili oleh Woro Sadarini, Pejabat Fungsional, menegaskan bahwa peran ASN sangat penting dalam menghormati, melindungi, menegakkan, sekaligus memajukan HAM sesuai amanat UU Nomor 39 Tahun 1999.

“Kegiatan ini sangat krusial. Kami ingin memastikan bahwa fokus pada HAM tidak berkurang, justru semakin kuat dan terintegrasi dalam setiap aspek pelayanan publik di daerah,” tegas Woro.

Untuk memperkuat koordinasi, kegiatan ini turut menghadirkan Biro Hukum Setda Provinsi Kalteng serta perwakilan dari Kanwil Kementerian Hukum Kalteng, yakni Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Deny Harlianto.

Kolaborasi ini menegaskan bahwa isu HAM bukan hanya tanggung jawab satu kementerian, melainkan juga pemerintah daerah dan seluruh elemen birokrasi.

BACA JUGA:HUT ke-66 Barito Selatan, Gubernur Ungkap Program Besar untuk Kalteng dan Dukung Asta Cita Prabowo

Selain itu, Kabag Bantuan Hukum, Bintarno, hadir sebagai narasumber dengan materi tentang pentingnya memasukkan perspektif HAM dalam penyusunan produk hukum daerah.

Kegiatan ini menunjukkan bahwa meski berada di bawah kementerian berbeda, semangat sinergi tetap menjadi prioritas utama.

Harapannya, penguatan kapasitas ASN ini bisa menjadi teladan bagi instansi lain dalam memastikan setiap kebijakan publik berlandaskan penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia.

Sumber: