Polda Gagalkan Penyelundupan 46,7 Kg Sabu Lintas Provinsi, 4 Tersangka Ditangkap

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si. mengumumkan keberhasilan itu dalam konferensi pers di Mapolres Lamandau, Minggu (21/9/2025) sore.-Ist-
LAMANDAU, DISWAY.ID– Aksi pengungkapan besar kembali dilakukan Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng).
Jajaran Polres Lamandau di bawah pimpinan AKBP Joko Handono, S.I.K. berhasil menggagalkan penyelundupan 46,7 kilogram sabu lintas provinsi.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si. mengumumkan keberhasilan itu dalam konferensi pers di Mapolres Lamandau, Minggu (21/9/2025) sore.
BACA JUGA:Bupati Kobar Hj Nurhidayah Dianugerahi Gelar Adat Patih Guci, Wabup Jadi Patih Agung Setiajaya
Hadir dalam acara tersebut Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra, Kapolres Lamandau, pejabat utama Polda, serta unsur Forkopimda Kabupaten Lamandau.
Polisi mengamankan 44 bungkus sabu dengan berat total 46,7 kilogram, disembunyikan dalam tiga tas ransel di mobil Daihatsu Sigra. Empat tersangka berinisial SF, EW, UM, dan MG berhasil dibekuk.
“Barang bukti sabu ini hasil penyidikan terhadap masukan narkoba dari wilayah perbatasan Kalimantan Tengah dan berasal dari Malaysia,” ungkap Kapolda.
Jaringan Lintas Provinsi
Berdasarkan hasil pemeriksaan, para tersangka berperan sebagai kurir dan perantara penjualan.
BACA JUGA:KI Kalteng Visitasi Gunung Mas, PPID Disorot: Keterbukaan Informasi Itu Hak Publik
Rencananya, sabu tersebut akan dialirkan dari Kalimantan Barat menuju Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur.
“Kasus ini masih kami dalami, karena sabu itu jelas masih ada di sekitar kita. Pengungkapan ini luar biasa sekaligus ancaman serius bagi masyarakat,” tegas Irjen Iwan.
Empat tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
“Keberhasilan ini bukti komitmen Polda Kalteng dalam memutus peredaran gelap narkotika. Dari kasus ini, setidaknya 885.000 jiwa terselamatkan dari bahaya sabu,” pungkas Kapolda.
Sumber: