613 Posbankum Sudah Berdiri di Kalteng, Palangka Raya dan Kobar Tembus 100 Persen!

613 Posbankum Sudah Berdiri di Kalteng, Palangka Raya dan Kobar Tembus 100 Persen!

Data Posbankum di Kalteng.-Kemenkum Kalteng-

PALANGKA RAYA, DISWAY.ID– Program pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kalimantan Tengah terus bergerak cepat. Hingga Rabu (28/8/2025) pukul 08.00 WIB, dari total 1.574 desa/kelurahan di Kalteng, sudah berdiri 613 Posbankum atau 38,95 persen.

Capaian ini melesat signifikan jika dibandingkan data sepekan sebelumnya (21 Agustus 2025), yang baru mencatat 293 Posbankum. Artinya, ada lonjakan 320 desa/kelurahan atau setara 18,61 persen hanya dalam tujuh hari.

Dua daerah patut mendapat apresiasi khusus: Kota Palangka Raya dan Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Keduanya berhasil menuntaskan target 100 persen, dengan seluruh desa/kelurahan sudah memiliki Posbankum.

Langkah ini menempatkan Palangka Raya dan Kobar sebagai role model bagi daerah lain di Kalimantan Tengah.

Komitmen Akses Keadilan untuk Semua

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalteng, Hajrianor, menyebut pencapaian ini sebagai bukti nyata kerja kolaboratif lintas sektor.

“Peningkatan yang signifikan ini menjadi bukti komitmen bersama Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah bersama pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota dalam memastikan akses keadilan bagi masyarakat. Kami akan terus mengawal agar target 100% segera tercapai di seluruh wilayah Kalimantan Tengah,” tegas Hajrianor.

Menjaga Prinsip Equal Justice Before the Law

Kehadiran Posbankum di tingkat desa/kelurahan diyakini bukan hanya sekadar program administratif. Lebih dari itu, ia menjadi benteng keadilan di akar rumput, memastikan setiap warga—tanpa kecuali—dapat memperoleh perlindungan hukum.

Dengan Posbankum, prinsip equal justice before the law semakin nyata di Bumi Tambun Bungai. Harapannya, semua masyarakat bisa merasa lebih aman, terlindungi, dan punya akses yang sama terhadap keadilan.

Sumber: