Wagub Soroti Penurunan Dana Transfer hingga 45 Persen: Keadilan Fiskal Harus Jadi Agenda Nasional

Wakil Gubernur Kalteng, H Edy Pratowo-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo menyoroti penurunan signifikan alokasi dana transfer dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang dialami oleh berbagai daerah di Indonesia, termasuk provinsi-provinsi di Kalimantan.
Ia menegaskan, kebijakan fiskal nasional harus tetap menjamin keadilan pembangunan antarwilayah dan tidak boleh menghambat pelaksanaan program prioritas di daerah.
Hal tersebut disampaikan Edy Pratowo dalam rapat koordinasi bersama Kementerian Keuangan Republik Indonesia di Jakarta, Senin (6/10/2025).
BACA JUGA:Kapolda Kalteng Dilantik Jadi Ketua PBVSI, Janji Bawa Bola Voli Bumi Tambun Bungai Tembus Nasional
“Penurunan ini tidak hanya terjadi di Kalimantan, tetapi juga di berbagai daerah di Indonesia. Dengan kondisi seperti ini, banyak program pembangunan yang berpotensi tertunda. Namun kami memahami, kebijakan fiskal nasional perlu ruang penyesuaian dan akan terus dievaluasi bersama,” ujar Edy Pratowo.
Berdasarkan data yang dipaparkan, penurunan alokasi anggaran cukup terasa di seluruh Kalimantan:
- Kalimantan Tengah turun sekitar 45 persen,
- Kalimantan Selatan 46 persen, dan
- Kalimantan Timur bahkan mencapai 73 persen.
Edy juga menyoroti kebijakan Dana Bagi Hasil (DBH) yang dianggap belum mencerminkan kontribusi ekonomi daerah secara proporsional.
Ia mencontohkan Kalimantan Timur, sebagai daerah penghasil sumber daya alam, hanya menerima DBH sekitar Rp10 miliar, jumlah yang bahkan lebih rendah dibanding provinsi non-penghasil.
“Kami tidak dalam posisi menyalahkan, namun mengajak semua pihak melihat kembali aspek keadilan fiskal. Pembangunan nasional hanya akan berjalan seimbang jika seluruh daerah diberi ruang fiskal yang proporsional sesuai kontribusinya,” imbuhnya.
Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Keuangan Daerah menjelaskan bahwa penyesuaian ini merupakan dampak penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD), yang mengubah formula transfer serta mekanisme hubungan fiskal pusat dan daerah.
Evaluasi Tahun 2026 Diharapkan Perkuat Pemerataan
Wagub Edy menyambut baik rencana evaluasi kebijakan transfer daerah pada awal 2026, dan berharap hasilnya dapat memperkuat pemerataan pembangunan antarwilayah.
BACA JUGA:Rusia Minat Bangun PLTN dan Smelter Bauksit di Kalteng, Agustiar Sabran Sambut Terbuka
“Bapak Menteri Keuangan telah menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin ada dana yang tertahan di pusat. Prinsipnya, aliran dana publik harus segera menggerakkan ekonomi di seluruh wilayah. Kami sejalan dengan pandangan tersebut,” tegas Edy.
Sumber: