Kanwil Kemenkum Bahas Dua Aturan Strategis Pulang Pisau, Pastikan Regulasi Daerah Sinkron dan Tepat Sasaran

Kanwil Kemenkum Bahas Dua Aturan Strategis Pulang Pisau, Pastikan Regulasi Daerah Sinkron dan Tepat Sasaran

Rapat Sinkronisasi dan Harmonisasi dua rancangan peraturan penting milik Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, Selasa (7/10/2025).-ist-

PALANGKA RAYA, DISWAY.ID – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Kemenkum Kalteng) terus memperkuat perannya dalam memastikan penyusunan regulasi daerah berjalan efektif dan selaras dengan aturan yang lebih tinggi.

Melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan, lembaga ini kembali menggelar Rapat Sinkronisasi dan Harmonisasi dua rancangan peraturan penting milik Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, Selasa (7/10/2025).

Rapat yang dipimpin oleh Tim Kelompok Kerja (Pokja) I ini membahas dua regulasi strategis, yakni:

1. Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2025–2045, dan

2. Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Pemberian Penghargaan kepada Insan Berprestasi.

BACA JUGA:Rusia Minat Bangun PLTN dan Smelter Bauksit di Kalteng, Agustiar Sabran Sambut Terbuka

Kegiatan yang berlangsung di aula Kanwil Kemenkumham Kalteng ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Hajrianor, jajaran pejabat struktural, serta perwakilan Pemerintah Daerah Pulang Pisau.

“Kami ingin memastikan setiap rancangan peraturan memiliki keselarasan dengan norma, standar, dan asas peraturan perundang-undangan nasional. Harmonisasi ini penting agar regulasi daerah benar-benar implementatif,” ujar Hajrianor dalam arahannya.

Dalam forum tersebut, tim teknis menyampaikan hasil pengharmonisasian terhadap kedua rancangan peraturan, disertai dengan diskusi serta masukan konstruktif dari para peserta.

Setiap saran dan penyesuaian diarahkan untuk memperkuat substansi serta menjamin kesesuaian regulasi dengan peraturan yang lebih tinggi.

Mewakili Pemerintah Daerah Pulang Pisau, Kepala Bagian Hukum menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang diberikan oleh Kemenkumham Kalteng.

“Kami berterima kasih atas bimbingan dan pelayanan yang sangat profesional dari tim Kanwil Kemenkumham. Proses harmonisasi ini berjalan lancar dan tepat waktu,” ujarnya.

BACA JUGA:Gubernur Buka Rakerwil Ke-1 TBBR Kalteng 2025: Perkuat Persatuan dan Pelestarian Adat Dayak

Sebagai penanda komitmen bersama, kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Harmonisasi antara pihak Kemenkumham dan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, dilanjutkan dengan sesi foto bersama.

Sumber: