Pemprov Kalteng Bangun 144 Km Jalan Baru untuk Truk ODOL, Ini Rute dan Sumber Dananya

Truk ODOL/Ilustrasi-ilustrasi-
DISWAYKALTENG.ID - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akhirnya mengambil langkah tegas dan solutif untuk mengatasi masalah klasik yang sudah lama dikeluhkan masyarakat, yakni kerusakan jalan akibat truk bertonase tinggi milik perusahaan besar swasta (PBS).
Khususnya di ruas jalan penghubung antara Kabupaten Gunung Mas dan Kota Palangka Raya, yang selama ini menjadi jalur utama aktivitas transportasi berat dari berbagai perusahaan pertambangan dan perkebunan.
Masalah ini bukan baru muncul kemarin sore. Bertahun-tahun masyarakat harus bersabar menghadapi jalan berlubang, becek, dan membahayakan, karena jalan umum yang semestinya untuk mobilitas warga malah dilintasi oleh truk-truk raksasa yang kerap melanggar batas beban dikenal sebagai ODOL (Over Dimension Over Load).
Kini, solusi permanennya mulai terlihat. Pemerintah akan membangun jalan khusus untuk truk-truk PBS sepanjang 144 kilometer, yang akan menghubungkan kawasan bisnis berbasis sumber daya alam (SDA) di Kabupaten Gunung Mas dan Kabupaten Kapuas.
Jalan Khusus Sepanjang 144 Km, Groundbreaking Dimulai Tahun Ini
Kepala Dinas Perhubungan Kalimantan Tengah, Yulindra Dedy, dalam pernyataannya kepada awak media di Palangka Raya pada Kamis (17/4/2025), menyampaikan bahwa pembangunan jalan khusus tersebut sudah dalam tahap penyusunan studi kelayakan.
“Terkait trase khusus untuk pembangunan jalan di Gunung Mas, kurang lebih ada ditetapkan sepanjang 144 km dari Simpang Batengkong sampai dengan Sungai Lahei Mangkutup. Ini sudah dilakukan penyusunan studi kelayakan,” jelas Dedy.
Yang menarik, jalan sepanjang 144 km ini tidak sepenuhnya dibangun dari nol.
Pemerintah memanfaatkan jalan-jalan eksisting bekas jalur truk HPH (Hak Pengusahaan Hutan) yang sebelumnya digunakan oleh perusahaan kayu dan tambang. Artinya, tidak perlu membuka lahan baru atau melepas status kawasan.
“Jadi jalan-jalan bekas HPH, jalan koridor itu, diambil alih oleh pemerintah kemudian digunakan untuk kepentingan bersama. Tinggal disambung-sambungkan saja,” imbuhnya.
Jalur Menghubungkan Kawasan Tambang, HTI, dan Perkebunan
BACA JUGA:Tegas! Gubernur Kalteng Terbitkan Surat Edaran Disiplin ASN, Absen Bisa Kena Sanksi Berat!
Ruas jalan baru ini akan menghubungkan berbagai perusahaan tambang batu bara, silika, zircon, serta perkebunan sawit dan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang tersebar di Kabupaten Gunung Mas dan Kapuas.
Wilayah Kapuas menjadi daerah dengan jumlah perusahaan terbanyak yang akan memanfaatkan jalur ini.
“Perusahaan paling banyak di Kapuas, baik tambang, sawit, kemudian kehutanan,” tambah Dedy.
Dengan adanya jalan khusus ini, truk-truk PBS tidak lagi melintasi jalan umum milik masyarakat. Ini akan mengurangi beban kerusakan jalan provinsi maupun kabupaten, sekaligus meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
Tanpa Bebani APBD dan APBN, Dibiayai oleh Konsorsium Perusahaan
Salah satu poin penting dari proyek ini adalah skema pendanaannya yang tidak membebani APBD atau APBN. Seluruh proyek dibiayai oleh pihak ketiga, yakni konsorsium perusahaan yang memiliki kepentingan terhadap jalan tersebut.
“Sepenuhnya dibiayai oleh pihak ketiga, berupa konsorsium perusahaan dan inisiator yang akan membangun, karena ini kan kebutuhan perusahaan,” jelas Dedy.
Hal ini menjadi contoh menarik bagaimana sinergi antara pemerintah dan sektor swasta bisa menghasilkan solusi konkret tanpa membebani keuangan negara.
Target Rampung dalam 1,5–2 Tahun
Groundbreaking atau peletakan batu pertama proyek ini ditargetkan dilakukan tahun ini juga. Untuk waktu pembangunan, pemerintah memperkirakan proyek akan rampung dalam waktu sekitar satu setengah hingga dua tahun ke depan, hingga fungsional secara penuh.
“Jadi pembangunan setelah groundbreaking sampai dengan jalan-jalan ini bisa fungsional secara mantap, paling tidak satu sampai dengan dua tahun sudah bisa digunakan,” ujar Dedy optimis.
Sumber: