Pemprov Kalteng Targetkan Kartu Huma Betang Rampung 2026: Satu Kartu untuk Semua Bantuan Sosial

Wakil Gubernur Kalteng, H Edy Pratowo-Istimewa-
DISWAYKALTENG.ID - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) tengah mempersiapkan satu langkah besar untuk menyatukan seluruh program bantuan sosial dan ekonomi melalui satu sistem terintegrasi.
Kartu multifungsi bernama Kartu Huma Betang ditargetkan bisa diterapkan secara penuh paling lambat pada tahun 2026.
Menurut Wakil Gubernur Kalteng, H Edy Pratowo, Kartu Huma Betang dirancang untuk menyatukan berbagai program bantuan seperti kartu petani, kartu nelayan, bantuan UMKM, pendidikan, hingga layanan kesehatan, dalam satu kartu yang praktis dan mudah diakses oleh masyarakat.
Dengan sistem yang menyatu, masyarakat tak perlu lagi ribet mengurus banyak kartu atau dokumen untuk menerima bantuan dari pemerintah.
“Target kita, Kartu Huma Betang sudah bisa diterapkan paling lambat tahun 2026. Tapi tentu harus melalui proses validasi yang matang, agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegas Edy saat ditemui Minggu (13/4/2025).
Satu Kartu, Banyak Manfaat
BACA JUGA:Kalteng Siap Sambut HUT ke-68: Persiapan Dimatangkan, Ekonomi dan Budaya Jadi Sorotan
Selama ini, program-program bantuan di Kalteng memang sudah ada dan berjalan. Namun, masih tersebar di berbagai sistem yang tidak saling terhubung.
Nah, Kartu Huma Betang hadir sebagai jawaban atas tantangan tersebut. Dengan hanya satu kartu, masyarakat bisa mengakses berbagai jenis bantuan yang selama ini terpisah-pisah.
Menariknya, dalam kartu ini juga akan disisipkan skema bantuan sebesar Rp2 juta khusus untuk pelaku UMKM. Bantuan ini diharapkan mampu mendongkrak semangat para pengusaha kecil dan mikro di Kalteng dalam mengembangkan usahanya.
Validasi Data Jadi Kunci Sukses
Salah satu poin krusial dalam penerapan Kartu Huma Betang adalah proses validasi data penerima manfaat.
Pemprov Kalteng ingin memastikan bahwa bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan masalah, seperti data ganda atau penerima fiktif.
Karena itu, sejak awal Pemprov telah melibatkan sejumlah lembaga pengawas, seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta DPRD Provinsi Kalteng untuk mengawal proses dari hulu ke hilir.
Harapannya, program ini bisa berjalan secara akuntabel, transparan, dan sesuai regulasi.
Efisiensi Anggaran Demi Kesejahteraan Masyarakat
Edy juga mengungkapkan bahwa strategi penerapan Kartu Huma Betang sejalan dengan kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan di lingkup pemerintah daerah.
Hal-hal yang dianggap kurang esensial, seperti belanja alat tulis kantor hingga forum-forum pertemuan fisik, kini mulai dikurangi. Sebagai gantinya, kegiatan beralih ke sistem digital agar lebih hemat dan efektif.
“Anggaran yang dihemat bisa dialihkan ke program strategis seperti ini. Kita pastikan implementasi kartu ini benar-benar bermanfaat dan efisien,” ujarnya.
Perkuat Dasar Hukum Lewat Pergub
BACA JUGA:Gubernur Kalteng Dukung Penuh Program Makan Gratis dan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat
Pemprov Kalteng saat ini juga tengah mengkaji kemungkinan untuk menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai dasar hukum pelaksanaan Kartu Huma Betang.
Regulasi ini dianggap penting untuk memberikan kepastian hukum dan arah pelaksanaan yang jelas bagi seluruh pihak yang terlibat.
Namun, Edy menegaskan bahwa saat ini fokus utama tetap pada penyempurnaan dan validasi data, agar tidak terjadi kesalahan dalam proses implementasi.
“Masih kita bahas apakah perlu diatur dalam bentuk Pergub. Yang jelas, semua langkah saat ini difokuskan untuk validasi, agar tidak ada kesalahan data maupun penggunaan anggaran,” pungkasnya.
Sumber: