Mengkhawatirkan! 41 Ribu Hektare Lahan di Katingan Mengalami Desertifikasi Akibat Tambang Ilegal

Mengkhawatirkan! 41 Ribu Hektare Lahan di Katingan Mengalami Desertifikasi Akibat Tambang Ilegal

Tambang Batu Bara/ilustrasi-ilustrasi-

DISWAYKALTENG.ID - Kondisi lingkungan hidup di Kalimantan Tengah makin mengkhawatirkan. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) baru-baru ini mengungkapkan temuan 41 ribu hektare lahan yang mengalami desertifikasi atau penggurunan di wilayah Katingan, Kalteng.

Kerusakan lahan ini terdeteksi lewat citra satelit dan diduga kuat disebabkan oleh aktivitas pertambangan ilegal atau tambang tanpa izin (PETI).

Desertifikasi yang biasanya lebih dikenal di wilayah kering seperti Afrika ternyata juga bisa terjadi di Indonesia, khususnya di Kalteng. Fenomena ini membuat lahan kehilangan kesuburan dan tidak bisa lagi mendukung pertumbuhan vegetasi, bahkan bisa berubah menjadi "gurun" mini.

KLH Turun Tangan, Dinas Lingkungan Hidup Kalteng Dapat Surat Resmi

Temuan mengejutkan ini langsung ditindaklanjuti oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kalimantan Tengah, Joni Harta, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat resmi dari Direktorat Jenderal di KLH untuk segera melakukan pengawasan dan penertiban terhadap aktivitas tambang ilegal tersebut.

“Ada surat dari Dirjen untuk kita melakukan pengawasan maupun penertiban. Tapi ya, tidak semudah membalikkan telapak tangan,” ujar Joni saat diwawancarai pada Kamis (17/4/2025).

BACA JUGA:Terbongkar! 1 Juta Hektar Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, 420 Ribu Hektar Ada di Kalimantan Tengah

Tantangan Pengawasan Tambang Ilegal: Dana Minim, SDM Terbatas

Meski perintah pengawasan sudah diterima, tantangan di lapangan ternyata sangat kompleks.

Menurut Joni, tidak mudah mengawasi aktivitas tambang ilegal, karena melibatkan masyarakat lokal bahkan ada campur tangan pemodal besar (cukong). Selain itu, anggaran yang tersedia untuk operasi lapangan sangat terbatas, bahkan bisa dibilang tidak cukup.

“Tidak serta merta hanya memberikan surat, buru-buru kita melakukan kegiatan operasi. Itu kan butuh dana besar, butuh pasukan serta sarana dan prasarana,” jelas Joni.

Tambang Ilegal di Kalteng: Masalah Lama yang Tak Kunjung Usai

Joni menuturkan bahwa kerusakan lahan akibat PETI tersebar di banyak wilayah Kalteng, namun yang kini jadi sorotan utama adalah di Kecamatan Kereng Pangi, Kabupaten Katingan.

Selain itu, wilayah perbatasan antara Gunung Mas dan Katingan juga menjadi titik panas aktivitas tambang ilegal.

“Kalau objek yang rusak kan banyak karena PETI itu, ada di daerah perbatasan Gunung Mas-Katingan, di daerah Tumbang Miri, yang mana tambang ilegal sedang ramai-ramainya,” ungkapnya.

Tambang ilegal ini dikerjakan dengan berbagai skema. Ada yang digerakkan oleh masyarakat demi penghidupan, tapi banyak juga yang dibiayai oleh cukong-cukong besar yang membawa masuk alat berat.

“Kita sudah mengusir puluhan alat berat yang ada di sana. Namun hanya sebatas itu saja. Kita tidak bisa melakukan penegakan hukum lebih jauh kalau tidak didukung semua unsur,” tutur Joni.

Desakan Pembentukan Satgas Tambang Ilegal

BACA JUGA:Gubernur Kalteng Dukung Penuh Program Makan Gratis dan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat

Melihat kompleksitas masalah dan besarnya kerusakan lingkungan yang ditimbulkan, Joni menyarankan agar pemerintah pusat dan daerah segera membentuk Satgas khusus untuk menangani tambang ilegal ini.

“Kemungkinan dibentuknya Satgas untuk menangani permasalahan ini harusnya ada. Karena ini sudah sangat genting,” tegasnya.

Dampak Lingkungan Tambang Ilegal dan Desertifikasi di Katingan

Lahan yang mengalami desertifikasi tidak hanya jadi tanah mati, tetapi juga bisa memicu krisis air, gangguan ekosistem, hilangnya sumber pangan dan penghidupan masyarakat lokal.

Jika dibiarkan, kawasan hutan yang tadinya hijau dan subur bisa berubah jadi padang tandus.

 

Kerusakan yang disebabkan oleh tambang ilegal juga seringkali diikuti oleh longsor, banjir bandang, dan pencemaran sungai.

Bahkan dalam beberapa kasus, aktivitas PETI memakai bahan kimia berbahaya seperti merkuri yang dapat meracuni tanah dan air.

Sumber: