Gubernur Kalteng Ancam Cabut Izin Usaha Kendaraan ODOL: Tak Ada Ampun Bagi Pelanggar Jalan!

Gubernur Kalteng Ancam Cabut Izin Usaha Kendaraan ODOL: Tak Ada Ampun Bagi Pelanggar Jalan!

Truk ODOL/Ilustrasi-ilustrasi-

Lebih lanjut, Gubernur menyampaikan bahwa pihaknya juga sedang dalam tahap evaluasi terhadap Perda tersebut, agar bisa menyesuaikan dengan kondisi terkini.

Terlebih, jalan-jalan di Kalimantan Tengah kerap menjadi korban utama dari truk tambang, truk sawit, dan angkutan industri berat lainnya.

Ia berharap penegakan aturan bisa membawa efek jera dan memberikan dampak positif terhadap keberlanjutan infrastruktur jalan di Bumi Tambun Bungai julukan Provinsi Kalimantan Tengah.

BACA JUGA:Pemprov DKI Bakal Tutup 32 Ruas Jalan Selama BTN JAKARTA INTERNATIONAL MARATHON 2025, Siapkan Rute Alternatif

Masyarakat Diharapkan Berperan Aktif

Gubernur juga mengajak masyarakat dan pemangku kepentingan lain untuk ikut serta dalam mengawasi praktik angkutan ODOL di wilayah masing-masing.

Ia menekankan bahwa perlindungan jalan bukan hanya tugas pemerintah, tapi juga tanggung jawab bersama agar aktivitas ekonomi bisa berjalan seimbang dengan keberlanjutan infrastruktur.

 

Sumber: