Perusahaan Tolak CSR, Gubernur Kalteng Perintahkan Tutup Akses Mobilisasi Truk Berat

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran--Istimewa-
DISWAYKALTENG.ID - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, mengambil langkah tegas terhadap perusahaan yang enggan berkontribusi dalam perbaikan jalan di wilayahnya.
Melalui instruksi resmi, Agustiar memerintahkan jajarannya untuk menutup sementara akses mobilisasi perusahaan yang terbukti tidak kooperatif atau tidak memberikan kontribusi melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
“Kami tidak bisa mentolerir perusahaan yang hanya memanfaatkan jalan, tapi tidak peduli dengan perbaikannya. Mereka harus ikut bertanggung jawab,” tegas Agustiar Sabran di Palangka Raya.
Gubernur Agustiar Sabran menekankan bahwa banyak perusahaan besar di wilayah Kalteng yang menggunakan ruas jalan Palangka Raya - Bukit Liti - Bawan - Kuala Kurun sebagai jalur distribusi komoditas, seperti hasil perkebunan, kehutanan, dan pertambangan.
BACA JUGA:7 Penyebab Rumah Tersambar Petir: Kenali Faktor Risiko dan Cara Melindungi Rumah
Namun, tidak semua perusahaan memiliki kepedulian untuk membantu perbaikan jalan yang rusak akibat mobilisasi truk berat mereka.
“Perusahaan yang menggunakan jalan ini juga harus bertanggung jawab. Jangan hanya memanfaatkan, tapi tidak mau ikut memperbaiki,” tegasnya.
Gubernur mengungkapkan kekecewaannya atas sikap sebagian pihak swasta yang mengabaikan kewajiban sosialnya. Akibatnya, pemerintah daerah menjadi sasaran kritik dari masyarakat dan pemerintah pusat terkait kondisi infrastruktur jalan yang rusak.
“Kami jadi bulan-bulanan, gubernur pertama, bupati kedua. Kalau di nasional, saya juga ditegur. Tidak ada kepentingan pribadi di situ. Kami diamanahkan untuk mengurus masyarakat semua,” jelasnya dengan nada tegas.
Perusahaan Akan Diaudit, CSR Wajib Transparan
Gubernur Agustiar Sabran tidak hanya berhenti pada instruksi penutupan akses mobilisasi truk. Ia juga menginstruksikan pengawasan ketat melalui audit menyeluruh terhadap program CSR perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Gunung Mas.
Menurutnya, audit ini perlu melibatkan pihak eksternal untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas. Hal ini untuk menghindari manipulasi data atau ketidakjelasan pelaksanaan program CSR yang seharusnya menjadi hak masyarakat.
“Tim audit libatkan pihak luar,” tegas Agustiar.
Pembatasan Muatan Truk di Jalan Palangka Raya - Kuala Kurun
Sumber: