Gubernur Kalteng Geram, Tindak Tegas Truk ODOL: Saya Tidak Akan Diam Saja!

Truk ODOL/Ilustrasi-ilustrasi-
DISWAYKALTENG.ID - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran, menunjukkan ketegasan luar biasa dalam menghadapi persoalan serius yang selama ini menghantui infrastruktur jalan di wilayahnya, yakni pelanggaran over dimensi dan over muatan (ODOL) oleh kendaraan angkutan barang.
Dalam inspeksi mendadak (sidak) pada Selasa, 27 Mei 2025, di ruas Jalan Palangka Raya–Kuala Kurun, Agustiar turun langsung ke lapangan dan menghentikan sejumlah truk yang terbukti membawa beban melebihi batas maksimal yang diperbolehkan. Aksinya viral di media sosial, dan banyak mendapat pujian dari masyarakat.
Truk Bermuatan Lebih dari 8 Ton Dihentikan Langsung
Di lokasi, Gubernur menemukan truk-truk yang mengangkut muatan lebih dari 8 ton, padahal jalan tersebut memiliki batas muatan yang jauh di bawah angka itu. Dengan nada tegas, ia langsung menegur dan memberikan peringatan keras kepada para sopir truk yang kedapatan melanggar aturan.
“Lain kali nggak boleh lebih. Nanti ditahan ini,” kata Agustiar kepada salah satu sopir truk dalam video yang kini beredar luas di media sosial.
BACA JUGA:Kadin Indonesia dan Kamar Dagang China di Indonesia Sepakati Kerja Sama Dukung Program MBG
Aksi tersebut menjadi sinyal kuat bahwa Pemprov Kalteng serius menertibkan angkutan barang yang berpotensi merusak jalan dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
Temuan Pelat Luar Daerah dan Masa Berlaku Habis
Tidak hanya soal muatan, Agustiar juga menyoroti truk-truk dengan pelat nomor luar daerah serta kendaraan yang masa berlaku STNK atau kir-nya sudah kedaluwarsa. Temuan itu memicu kemarahan sang gubernur, yang langsung memanggil Kepala Dinas PUPR Kalteng, Joni Gultom, untuk menegaskan instruksi.
“Saya gak mau lihat truk lewat kaya gitu. Kalau masih begini, ingatkan kabidnya,” tegas Agustiar.
Nada bicara sang gubernur semakin meninggi saat ia menyinggung lemahnya pengawasan dari aparat atau pihak terkait, yang seharusnya bisa mencegah pelanggaran sejak dini.
“Saya sudah berulang kali rapat, saya panggil, saya ingatkan. Jangan dikira baru dilantik tidak bisa dievaluasi. Bisa, Pak!” tukasnya.
Truk 17 Ton Lewat Tiap Malam? Gubernur: “Ini Nggak Bisa Dibiarkan!”
Masalah pelanggaran ODOL ini rupanya bukan kasus baru. Agustiar menyebut telah menerima laporan bahwa setiap malam, truk dengan muatan antara 12 hingga 17 ton rutin melintasi ruas Jalan Palangka Raya–Kuala Kurun.
Sumber: