Pemprov dan KPK Evaluasi Pengelolaan Keuangan Daerah dan Integritas ASN
Koordinasi dan Pemantauan Progress Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) -ist-
PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar kegiatan Koordinasi dan Pemantauan Progress Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) dan Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025, sekaligus membahas tindak lanjut hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 se-Kalimantan Tengah.
Acara berlangsung di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Jumat (24/10/2025), dan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng mewakili Gubernur H. Agustiar Sabran.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
BACA JUGA:Dapur SPPG Polda Tuai Pujian Gubernur: SOP-nya Disiplin dan Makanannya Aman!
Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari seluruh kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah, pimpinan OPD, serta Tim KPK RI yang dipimpin oleh Maruli Tua, perwakilan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK.
Dalam paparannya, Maruli Tua menjelaskan perkembangan pelaksanaan MCP Tahun 2025 serta tindak lanjut hasil survei SPI 2024, yang menilai sejauh mana integritas dan transparansi dijalankan oleh pemerintah daerah di berbagai sektor, termasuk pengelolaan keuangan dan pelayanan publik.
“KPK mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi, memperbaiki tata kelola keuangan, dan memastikan hasil survei integritas menjadi dasar pembenahan kebijakan,” ujar Maruli.
Menurutnya, sinergi antara KPK dan pemerintah daerah menjadi kunci menciptakan iklim birokrasi yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng dalam sambutannya menegaskan komitmen Pemprov untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah dan memperkuat integritas ASN.
“Pemerintah daerah harus terus memperbaiki sistem pengawasan dan pengendalian internal agar pengelolaan keuangan dapat dipertanggungjawabkan dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan ini diharapkan memperkuat langkah konkret dalam membangun pemerintahan yang bersih, bebas korupsi, serta berorientasi pada pelayanan publik yang efektif di Kalimantan Tengah.
Sumber: