Kemenkum Kalteng Ikuti Edukasi KI Mekanisme Internasional

Kemenkum Kalteng Ikuti Edukasi KI Mekanisme Internasional

Edukasi bertajuk Modul Permohonan KI dengan Mekanisme Internasional-ist-

PALANGKA RAYA – Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Tengah mengikuti Edukasi Kekayaan Intelektual bertema “Modul Permohonan KI dengan Mekanisme Internasional” yang digelar daring oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Rabu (19/11/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari penguatan kompetensi aparatur dalam memberikan layanan KI yang adaptif, profesional, serta mampu memenuhi kebutuhan masyarakat yang ingin memperluas perlindungan karya di tingkat global.

Acara dibuka oleh Kepala Subdirektorat Pemberdayaan dan Edukasi KI, Aulia Andriani Giartono, mewakili Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi, Yasmon. Ia menekankan pentingnya pemahaman mendalam mengenai standar pendaftaran KI lintas negara bagi seluruh aparatur.

BACA JUGA:Gubernur Resmikan Unit Disabilitas dan Buka Fiksi ABK

“Pemahaman terhadap mekanisme pendaftaran KI secara internasional sangat penting untuk mendukung masyarakat yang ingin melindungi karya dan inovasinya di tingkat global,” ujarnya.

Materi utama disampaikan pakar hukum KI dan akademisi Universitas Indonesia, Ranggalawe Suryasaladin.

Ia memaparkan tata cara pendaftaran KI internasional, mulai dari pencatatan ciptaan, mekanisme PCT untuk paten, Madrid System untuk merek, hingga The Hague Agreement untuk desain industri.

Selain itu, peserta juga mendapatkan penjelasan teknis mengenai penyusunan dokumen aplikasi, pencatatan, serta strategi meningkatkan akurasi dan efektivitas layanan bagi masyarakat pengguna sistem KI.

Melalui kegiatan ini, Bidang Pelayanan KI Kanwil Kemenkumham Kalteng memperkuat wawasan strategis untuk meningkatkan kualitas konsultasi dan informasi bagi masyarakat, terutama terkait perlindungan KI di tingkat nasional dan global.

BACA JUGA:Sosialisasi Sertifikasi Halal dan Merek Dorong UMK Palangka Raya Naik Kelas

Kanwil Kemenkum Kalteng kembali menegaskan komitmennya memberikan layanan yang profesional, responsif, dan mendukung terciptanya ekosistem Kekayaan Intelektual yang berdaya saing tinggi di Kalimantan Tengah.

Sumber: