UMKM Es Teh Bantul Daftarkan Merek Dagang di Kanwil Kemenkum Kalteng

Pelaku UMKM Es Teh Bantul untuk melakukan pendaftaran merek dagang sekaligus memperoleh pendampingan teknis terkait Kekayaan Intelektual (KI) di Kanwail Kemenkum Kalteng, Jumat (12/9/2025).-kanwil-
PALANGKA RAYA, DISWAY.ID– Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Tengah menerima kunjungan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Es Teh Bantul untuk melakukan pendaftaran merek dagang sekaligus memperoleh pendampingan teknis terkait Kekayaan Intelektual (KI), Jumat (12/9/2025).
Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Tim Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kalteng. Tim memberikan sosialisasi mengenai pentingnya pendaftaran merek sebagai bentuk perlindungan hukum atas identitas produk.
“Pendaftaran merek tidak hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga meningkatkan daya saing usaha serta mencegah terjadinya peniruan produk di pasaran,” jelas salah satu petugas Bidang Pelayanan KI.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Beras Siam Arjuna Kapuas
Selain penjelasan, tim juga memberikan bimbingan teknis terkait tata cara pendaftaran merek melalui sistem daring Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Materi pendampingan mencakup:
- Persyaratan administrasi pendaftaran merek,
- Alur pengajuan secara online,
- Tahapan pemeriksaan substantif sebelum merek resmi terdaftar.
UMKM Es Teh Bantul menyambut baik layanan ini. Dengan adanya pendaftaran merek, produk mereka diharapkan memiliki perlindungan hukum yang sah dan memperkuat posisinya di pasar lokal maupun nasional.
Kanwil Kemenkumham Kalteng menegaskan bahwa layanan pendaftaran merek UMKM adalah bagian dari komitmen pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif serta memperkuat produk lokal agar mampu bersaing.
BACA JUGA:Bupati Seruyan Buka Rapat Koordinasi FKUB dan Ikrar Bersama Kerukunan Umat Beragama 2025
“Melalui perlindungan Kekayaan Intelektual, kami ingin UMKM di Kalteng semakin berdaya saing, inovatif, dan terlindungi dari praktik penjiplakan usaha,” tegas Tim Pelayanan KI.
Program ini sejalan dengan agenda nasional untuk mendukung kebangkitan ekonomi daerah sekaligus memperkuat branding produk lokal menuju pasar regional dan nasional.
Sumber: