DPMPTSP Kalteng Terima Visitasi Monev dari Komisi Informasi

DPMPTSP Kalteng Terima Visitasi Monev dari Komisi Informasi

DPMPTSP Kalteng menerima kunjungan Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah-ist-

PALANGKA RAYA, DISWAY.ID– Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Tengah (DPMPTSP Kalteng) menerima kunjungan Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah.

Kegiatan berlangsung di Ruang Kepala DPMPTSP Kalteng, Kompleks Mess Rimbawan, Jalan Yos Sudarso, Palangka Raya, Kamis (2/10/2025).

Wakil Ketua KI Kalteng, Linggarjati, menjelaskan bahwa visitasi ini bertujuan memantau sekaligus menilai praktik keterbukaan informasi publik di lingkungan DPMPTSP.

BACA JUGA:Gubernur Tebar Ribuan Benih Ikan di Sungai Kapitan, Dorong Ekonomi Rakyat dan Jaga Ekosistem

Monev dilakukan sebagai tindak lanjut dari Self Assessment Questionnaire (SAQ) yang sebelumnya telah diisi oleh DPMPTSP Kalteng.

“Kegiatan ini dimaksudkan untuk melakukan klarifikasi atas data dan informasi dalam SAQ. Selain itu, kami perlu memberikan penjelasan detail terhadap beberapa poin penilaian yang menjadi catatan,” ujar Linggar.

Naik Kategori “Informatif”

Kepala DPMPTSP Kalteng, Sutoyo, menyambut baik kehadiran Tim Visitasi Monev. Ia menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung praktik keterbukaan informasi publik.

“Hal ini dapat dilihat dari pencapaian kami. Pada tahun 2022 DPMPTSP Kalteng masih berada pada kategori Menuju Informatif. Namun pada 2023 dan 2024, kami berhasil naik menjadi kategori Informatif,” tutur Sutoyo.

Menurutnya, keterbukaan informasi publik merupakan pondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif, sebagaimana diamanatkan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

BACA JUGA:Pemprov Percepat Digitalisasi Keuangan Daerah lewat Implementasi e-BLUD

Turut hadir dalam kegiatan tersebut tim sekretariat KI Kalteng dari Diskominfo Provinsi Kalteng, Plt. Sekretaris DPMPTSP sekaligus Kepala Bidang Promosi Penanaman Modal, Eka Mulyaningrum, Kepala Bidang Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Esther Mutiara L. Tobing, Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Iklim Penanaman Modal, Sri Wulandari, Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Penanaman Modal, Berlianti, serta segenap tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) DPMPTSP Kalteng.

Kegiatan ini diharapkan semakin memperkuat budaya transparansi dan akuntabilitas, sehingga pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif dan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Sumber: