Pemko Palangka Raya Dorong Keterbukaan Informasi Publik Lewat Penguatan PPID

Peningkatan Kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana, di Aula Peteng Karuhei II Kantor Wali Kota Palangka Raya, Senin (6/10/2025-ist-
PALANGKA RAYA, DISWAY.ID – Pemerintah Kota Palangka Raya menegaskan komitmennya dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang transparan dan akuntabel.
Hal ini disampaikan Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Alman P. Pakpahan, saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana, di Aula Peteng Karuhei II Kantor Wali Kota Palangka Raya, Senin (6/10/2025).
Dalam sambutannya, Alman menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk memperoleh informasi publik, baik dengan melihat, mengetahui, maupun mendapatkan salinannya. Karena itu, badan publik wajib menyediakan pelayanan informasi yang mudah diakses oleh masyarakat.
BACA JUGA:Komisi IX DPR RI Tinjau Kalteng, Bahas Kesehatan, Ketenagakerjaan dan Program Jaminan Sosial
“Keterbukaan informasi publik merupakan sarana penting dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan badan publik,” ujarnya.
Alman juga menyoroti prestasi PPID Pemko Palangka Raya yang berhasil meraih penghargaan sebagai Badan Publik Informatif pada ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Kalimantan Tengah 2024.
Menurutnya, capaian itu menjadi bukti nyata komitmen pemerintah kota dalam mengimplementasikan prinsip keterbukaan informasi di seluruh perangkat daerah.
“Prestasi tersebut menunjukkan bahwa Pemko Palangka Raya sungguh-sungguh berupaya memenuhi hak masyarakat terhadap informasi publik yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Alman.
BACA JUGA:Gubernur Tutup Kapolda Cup 2025, Janjikan Lanjut ke Gubernur Cup: Olahraga Adalah Pemersatu!
Ia menambahkan, penghargaan itu sekaligus mencerminkan akuntabilitas dan transparansi Pemko Palangka Raya dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Lebih lanjut, Alman mengajak seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik yang responsif, proaktif, dan berbasis data terbaru melalui pembaruan konten secara rutin di aplikasi PPID.
“Prestasi ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh badan publik di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya untuk terus meningkatkan pelayanan informasi yang responsif dan aktif melalui pembaruan data secara berkala,” tambahnya.
BACA JUGA:Pembekalan PPPK dan CPNS, Wabup Tekankan ASN Pulang Pisau Harus Adaptif dan Berintegritas
Ia berharap upaya penguatan kapasitas PPID dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.
Sumber: