Ombudsman RI Gandeng Imigrasi dan Pemasyarakatan Kalteng Bentuk Jaringan Pengawasan Layanan Publik

Ombudsman RI Gandeng Imigrasi dan Pemasyarakatan Kalteng Bentuk Jaringan Pengawasan Layanan Publik

Pengembangan Jaringan Pengawasan Pelayanan Publik atau Pembentukan Focal Point bersama Kantor Wilayah UPT Imigrasi dan Pemasyarakatan se-Kalimantan Tengah, Senin (29/9/2025).-ist -

PALANGKA RAYA, DISWAY.ID– Ombudsman RI menekankan pentingnya penguatan jaringan pengawasan pelayanan publik, khususnya di sektor keimigrasian dan pemasyarakatan.

Hal itu disampaikan Anggota Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat, saat membuka kegiatan Pengembangan Jaringan Pengawasan Pelayanan Publik atau Pembentukan Focal Point bersama Kantor Wilayah UPT Imigrasi dan Pemasyarakatan se-Kalimantan Tengah, Senin (29/9/2025).

Dalam sambutannya, Jemsly menyebut forum ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat kerja sama lintas lembaga, meningkatkan kualitas layanan publik, sekaligus menekan potensi maladministrasi.

BACA JUGA:Dirjen Bimas Katolik Resmikan Gedung Baru SMAK Santo Aloysius Palangka Raya dan Buka Jambore BKSN

“Tahun ini, penilaian tidak lagi sebatas survei kepatuhan, melainkan transformasi menuju penilaian kualitas pelayanan publik dan kepatuhan terhadap maladministrasi dalam bentuk Opini Ombudsman,” jelasnya.

Jemsly mengungkapkan, untuk pertama kalinya Ombudsman akan melakukan penilaian terhadap lembaga vertikal di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Langkah ini dinilai penting untuk mendorong perbaikan tata kelola serta memberikan hasil yang lebih objektif.

Focal Point untuk Percepatan Layanan

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Tengah, R. Biroum Bernardianto, menekankan pentingnya pembentukan focal point atau pejabat penghubung guna mempercepat penyelesaian laporan masyarakat.

“Melalui focal point, koordinasi penanganan laporan bisa lebih cepat, dan monitoring pelaksanaan rekomendasi maupun saran perbaikan Ombudsman dapat berjalan efektif,” ujar Biroum.

BACA JUGA:Apresiasi Bunda PAUD Kalteng 2025, Dari Generasi Emas 2045 hingga Program Gizi Gratis Presiden

Ia menambahkan, jaringan pengawasan ini juga menjadi bagian dari strategi pencegahan maladministrasi di daerah, sekaligus memperkuat sinergi Ombudsman dengan instansi vertikal kementerian di Kalimantan Tengah.

Kegiatan ini diikuti oleh Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Kalimantan Tengah beserta seluruh UPT, serta Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Kalimantan Tengah beserta UPT.

Acara ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama antara Perwakilan Ombudsman RI Kalteng dengan Kanwil Ditjen Imigrasi dan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan se-Kalimantan Tengah.

Sumber: