Targetkan 50 Persen Akses Air Minum Perpipaan di 2029, Plt Sekda Tekankan 5 Strategi

Bapperida menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Air Minum dan Sanitasi Provinsi, Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah Tahun 2025 di Aula Lantai II Kantor Bapperida Kalteng, Senin (29/9/2025).-ist-
PALANGKA RAYA, DISWAY.ID– Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Air Minum dan Sanitasi Provinsi, Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah Tahun 2025 di Aula Lantai II Kantor Bapperida Kalteng, Senin (29/9/2025).
Acara ini dibuka secara resmi oleh Plt Sekretaris Daerah Kalteng, Leonard S. Ampung, yang sekaligus menyampaikan arah kebijakan pembangunan sektor air minum dan sanitasi untuk lima tahun ke depan.
Dalam sambutannya, Leonard menegaskan bahwa air minum dan sanitasi adalah infrastruktur dasar yang sangat menentukan kualitas hidup masyarakat.
BACA JUGA:Kakanwil Kemenkum Tegaskan Harmonisasi Regulasi Jadi Kunci Pembangunan Daerah
Ia memaparkan target strategis dalam RPJMD Kalteng 2025–2029, di antaranya:
- Akses rumah tangga perkotaan terhadap air siap minum perpipaan: 50% pada 2029.
- Akses sanitasi aman: 20%.
- Rumah tangga dengan layanan pengumpulan sampah: 40%.
- Timbulan sampah terolah di fasilitas pengolahan sampah: 23,80%.
“Target RPJMN 2025–2029 ini harus diinternalisasi dalam seluruh proses perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan pembangunan di daerah. Keterpaduan perencanaan secara vertikal dan horizontal sangat penting untuk mewujudkan pembangunan yang berkualitas,” ujar Leonard.
Lima Poin Strategi
Leonard menekankan lima strategi penting yang harus menjadi perhatian seluruh kabupaten/kota di Kalteng:
1. Perencanaan dan Penganggaran Strategis
Internalisasi target pembangunan bidang air minum dan sanitasi ke dalam program kegiatan yang tepat, dengan pendanaan tercermin dalam APBD provinsi maupun kabupaten/kota.
BACA JUGA:Ombudsman RI Gandeng Imigrasi dan Pemasyarakatan Kalteng Bentuk Jaringan Pengawasan Layanan Publik
2. Implementasi Program Terukur
Menjalankan program sesuai dokumen perencanaan jangka panjang, menengah, dan pendek dengan pengawalan siklus kegiatan dan anggaran.
3. Ketersediaan Pendanaan Daerah
Sumber: