Aplikasi SI-RUKUN Diluncurkan, KUA Jadi Garda Terdepan Deteksi Dini Konflik Keagamaan, Kemenag Kalteng Komitme

Aplikasi SI-RUKUN Diluncurkan, KUA Jadi Garda Terdepan Deteksi Dini Konflik Keagamaan, Kemenag Kalteng Komitme

Plt Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Kalimantan Tengah, H. Hasan Basri, bersama jajaran pejabat eselon III mengikuti secara virtual peluncuran Early Warning System (EWS) SI-RUKUN di Aula Utama Kanwil Kalteng, Senin (29/9/2-ist-

PALANGKA RAYA, DISWAY.ID– Plt Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Kalimantan Tengah, H. Hasan Basri, bersama jajaran pejabat eselon III mengikuti secara virtual peluncuran Early Warning System (EWS) SI-RUKUN di Aula Utama Kanwil Kalteng, Senin (29/9/2025).

Aplikasi SI-RUKUN resmi diluncurkan oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dari Jakarta. Sistem ini dirancang sebagai alat deteksi dini untuk mencegah potensi konflik di masyarakat, sekaligus memperkuat kerukunan dan persaudaraan antarumat beragama.

Aplikasi Berbasis Deteksi Dini

Dalam arahannya, Menag menekankan bahwa pemanfaatan SI-RUKUN harus dilakukan secara real time dan menyeluruh, mulai dari level pusat hingga Kantor Urusan Agama (KUA) di tingkat kecamatan.

BACA JUGA:Targetkan 50 Persen Akses Air Minum Perpipaan di 2029, Plt Sekda Tekankan 5 Strategi

“Early Warning System ini harus aktif 24 jam. Jangan sampai lalai, karena potensi konflik bisa muncul kapan saja dan di mana saja. KUA sebagai garda terdepan Kemenag harus menjadi yang pertama dalam mendeteksi fenomena kerawanan sosial keagamaan dan segera melaporkan ke Kanwil untuk ditindaklanjuti,” tegas Menag.

Ia juga menekankan pentingnya pencegahan dibanding penanganan konflik. “Prestasi kita bisa hilang dalam sekejap jika ada kasus perusakan rumah ibadah atau kerusuhan sosial. Karena itu, kita harus bekerja lebih cermat, sistematis, dan profesional. Lebih baik mencegah daripada mengobati,” ujarnya.

Menag menjelaskan, SI-RUKUN tidak hanya terbatas pada konflik keagamaan, tetapi juga mencakup potensi konflik yang dipicu faktor sosial, politik, maupun budaya. Ia mendorong agar sistem ini terus dikembangkan dan diperbarui sesuai kebutuhan zaman.

“Kerukunan itu pondasi bangsa. Jika kerukunan goyah, pembangunan pun terganggu,” kata Menag.

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkum Tegaskan Harmonisasi Regulasi Jadi Kunci Pembangunan Daerah

Komitmen Kemenag Kalteng

Sementara itu, Plt Kakanwil Kemenag Kalteng H. Hasan Basri menegaskan komitmen jajarannya untuk mendukung penuh arahan Menag.

“Kami siap memanfaatkan SI-RUKUN hingga ke tingkat KUA. Seluruh ASN Kemenag Kalteng akan didorong aktif menggunakan aplikasi ini, agar potensi konflik dapat segera terdeteksi dan ditangani sejak dini,” ujarnya.

Ia menambahkan, kehadiran SI-RUKUN menjadi langkah maju dalam menjaga harmoni masyarakat. “KUA bukan hanya tempat pelayanan pencatatan nikah, tetapi juga pusat layanan umat yang strategis dalam memperkuat kerukunan,” tegas Hasan Basri.

Sumber: