Kanwil Ikuti Pelatihan Teknis Jaminan Fidusia Kemenkum 2025

Kegiatan yang berlangsung hingga 12 September 2025 ini diikuti jajaran Kantor Wilayah Kemenkum.-Kanwil Kemenkum-
PALANGKA RAYA, DISWAY.ID-- Kementerian Hukum melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum Kemenkum resmi membuka Pelatihan Teknis Layanan Jaminan Fidusia Tahun Anggaran 2025 yang digelar secara daring pada Senin (8/9/2025).
Kegiatan yang berlangsung hingga 12 September 2025 ini diikuti jajaran Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkum Kalteng), mulai dari Kepala Kanwil Hajrianor, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Joko Martanto, Kepala Bidang Pelayanan AHU Khudloifah, hingga pejabat fungsional terkait.
BACA JUGA:Pemprov Terima Peserta Sespimti Polri Dikreg ke-34, Bahas Potensi SDA dan Digital Leadership
Jaminan Fidusia Harus Transparan dan Akuntabel
Pembukaan kegiatan dipimpin Direktur Perdata Ditjen AHU, Hendry Sulaiman. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya optimalisasi pendaftaran jaminan fidusia sebagai salah satu dari empat target capaian Rencana Aksi Percepatan Perjanjian Kinerja Kemenkumham 2025.
“Jaminan fidusia memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, khususnya dalam sektor pembiayaan. Untuk itu, layanan ini harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas Hendry.
Lebih lanjut, Hendry memaparkan sejumlah langkah strategis Ditjen AHU:
- Kerja sama dengan OJK dalam sinkronisasi data pembiayaan.
- Perjanjian dengan Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) untuk menekan potensi kerugian negara akibat perbedaan data pembebanan fidusia.
- Pembentukan Satgas Pengawas PNBP Fidusia.
- Penyusunan Rancangan Permenkum tentang Tata Cara Layanan Jaminan Fidusia.
Pelatihan untuk Tingkatkan Kapasitas Pegawai
Sementara itu, Sekretaris BPSDM Hukum, Jusman, menegaskan pelatihan ini penting untuk menyamakan pemahaman pegawai di seluruh wilayah Indonesia.
BACA JUGA:Plt Sekda Buka Pelatihan Persiapan Purna Tugas ASN, Pentingnya Kesiapan Hadapi Masa Pensiun
“Melalui pelatihan teknis ini, kita berharap lahir pemahaman yang seragam mengenai layanan jaminan fidusia sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” ujarnya.
Dengan adanya pelatihan ini, Ditjen AHU dan Kanwil Kemenkumham diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam layanan fidusia yang profesional, sekaligus mendukung pencapaian target kinerja Kemenkumham tahun 2025.
Sumber: