Kemenkum Kalteng dan DKP Bersinergi Kembangkan Indikasi Geografis di Sektor Perikanan

tim Kanwil Kemenkum Kalteng melakukan kunjungan ke Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Tengah-Ist-
PALANGKA RAYA – Semangat kolaborasi “Sama Itah Maja Barami” terus digaungkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Tengah.
Kali ini, tim Kanwil Kemenkum Kalteng melakukan kunjungan ke Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka mendorong pengembangan potensi Indikasi Geografis (IndiGeo) di sektor Kelautan dan Perikanan, Senin (20/10/2025).
Kegiatan ini menjadi bagian dari inovasi layanan hukum berbasis sinergi antarinstansi, yang bertujuan melindungi produk-produk khas daerah agar memiliki nilai ekonomi dan perlindungan hukum yang lebih kuat.
"Dengan semangat Sama Itah Maja Barami, kami ingin memastikan kekayaan sumber daya laut dan perikanan Kalteng tidak hanya dikenal luas, tetapi juga terlindungi secara hukum,” ujar Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Kalteng, Budi Haryono.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari surat Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham RI, yang menginstruksikan seluruh Kantor Wilayah untuk melakukan pemetaan potensi Indikasi Geografis di sektor kelautan dan perikanan.
Pemetaan dilakukan untuk mengidentifikasi produk khas daerah yang memiliki keunikan, kualitas, dan reputasi yang dipengaruhi faktor geografis, sehingga layak didaftarkan sebagai produk IndiGeo.
Kepala DKP Provinsi Kalimantan Tengah, Sri Widanarni, menyambut baik inisiatif ini. Menurutnya, kerja sama tersebut akan memperkuat posisi produk lokal di pasar nasional dan internasional.
BACA JUGA:DPRD dan Pemprov Sinkronkan Agenda, Fokus Bahas APBD 2026 dan Sektor Strategis
“Kami mendukung penuh upaya ini. Potensi perikanan khas Kalteng seperti albumin ikan gabus, misalnya, bisa menjadi produk unggulan yang diakui secara hukum dan bernilai tambah tinggi,” ujarnya.
Sebagai hasil koordinasi awal, kedua instansi melakukan pemetaan potensi produk kelautan dan perikanan yang memiliki nilai khas daerah.
Salah satu produk yang disebut potensial adalah albumin ikan gabus dari Kabupaten Katingan, yang dikenal memiliki kadar protein alami tinggi berkat kondisi perairan khas dan proses pengolahan tradisional.
Melalui kolaborasi ini, Kemenkumham Kalteng dan DKP Kalteng berharap tercipta ekosistem perlindungan hukum kekayaan intelektual berbasis potensi lokal, sekaligus mendorong kemandirian ekonomi daerah.
“Sinergi lintas sektor seperti ini menjadi bukti bahwa kebersamaan dapat melahirkan inovasi untuk menjaga, melindungi, dan memajukan potensi kelautan serta perikanan Kalimantan Tengah,” pungkas Budi.
Sumber: