Kemenkum Gelar Harmonisasi Raperbup Barito Selatan soal Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan

Kemenkum Gelar Harmonisasi Raperbup Barito Selatan soal Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan

Kanwil Kemenkum Kalteng rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Barito Selatan.-Kanwil -

PALANGKA RAYA, DISWAY.ID – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Tengah menggelar rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Barito Selatan, Kamis (9/10/2025), bertempat di Aula Mentaya Kanwil Kemenkumham Kalteng.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini melibatkan jajaran Kanwil bersama perwakilan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan.

Rapat dihadiri oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng Hajrianor, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Muhamad Mufid, Tim Kerja 2 Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Kalteng, serta Kabid Pembinaan Sekolah Dasar Disdik Barito Selatan Muradi bersama Bagian Hukum Setda Barito Selatan.

BACA JUGA:Gelar Wisuda Daerah, UT Palangka Raya Cetak 427 Lulusan, Pemprov Dorong Pemerataan Akses Pendidikan Tinggi

Adapun pembahasan kali ini berfokus pada Raperbup tentang Pedoman Pemberian Insentif Penyusunan Dokumen Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) bagi Guru Tidak Tetap, Guru Tetap Yayasan, Pendidik PAUD Nonformal, Tutor Kesetaraan, serta Laporan Pelaksanaan Kerja bagi Pegawai Tidak Tetap dan Pegawai Tetap Yayasan di Kabupaten Barito Selatan.

Dalam sambutannya, Muhamad Mufid menegaskan bahwa harmonisasi merupakan proses penting untuk memastikan setiap produk hukum daerah selaras dengan peraturan perundang-undangan di atasnya dan memiliki implikasi positif bagi masyarakat, khususnya tenaga pendidik.

“Harmonisasi tidak hanya soal kesesuaian norma, tetapi juga memastikan kebijakan yang dihasilkan memberi manfaat nyata bagi para guru dan tenaga kependidikan di daerah,” ujarnya.

BACA JUGA:Wabup Pulang Pisau Dorong Sinergi Lintas Sektor Tekan Angka Stunting, Dua Desa Raih Predikat Nol Stunting

Sementara itu, Muradi, mewakili Dinas Pendidikan Barito Selatan, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan fasilitasi dari Kanwil Kemenkumham Kalteng.

Ia berharap rancangan peraturan ini dapat segera rampung dan diterapkan untuk meningkatkan kesejahteraan guru di Barito Selatan.

“Kami berterima kasih atas pendampingan dan kolaborasi lintas institusi. Raperbup ini diharapkan bisa memperkuat motivasi dan profesionalisme tenaga pendidik di daerah,” kata Muradi.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi dan sesi diskusi bersama Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Kalteng, guna menyempurnakan substansi rancangan.

BACA JUGA:Palangka Raya Dukung Penanaman Jagung Serentak, Gubernur: Kalteng Siap Jadi Lumbung

Seluruh masukan dan saran dari forum tersebut akan ditindaklanjuti melalui aplikasi e-Harmonisasi sebelum tahap finalisasi.

Sumber: