Dinas ESDM Kalteng berkomitmen memperkuat tata kelola sektor pertambangan. Selain pengawasan melalui instrumen SAAB, pihaknya juga rutin melakukan evaluasi terhadap perusahaan pemegang izin usaha pertambangan (IUP).
BACA JUGA:Hari Pelanggan Nasional, Plt. Sekdaprov Tinjau Pelayanan RS Siloam Palangka
Langkah tersebut diharapkan mampu mencegah praktik pertambangan ilegal sekaligus mengoptimalkan kontribusi sektor sumber daya mineral terhadap pendapatan negara dan daerah.