Kanwil Kemenkum Dorong Dekranasda Palangka Raya Daftarkan Kerajinan Lokal ke KI

Kanwil Kemenkum Dorong Dekranasda Palangka Raya Daftarkan Kerajinan Lokal ke KI

audiensi Kanwil Kemenkum Kalteng bersama Dekranasda Kota Palangka Raya.-ist-

PALANGKA RAYA, DISWAY.ID- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Tengah terus mendorong pemanfaatan Kekayaan Intelektual (KI) sebagai strategi penting untuk melindungi sekaligus mengembangkan potensi lokal Bumi Tambun Bungai.

Upaya ini diwujudkan melalui audiensi bersama Ketua Dekranasda Kota Palangka Raya, Avina Fairid Naparin, yang berlangsung pada Kamis (21/8).

Pertemuan dipimpin langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Kalteng, Hajrianor, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Joko Martanto dan tim Bidang Kekayaan Intelektual.

BACA JUGA:Gubernur Agustiar Sabran Resmi Dilantik Jadi Ketua Mabida Pramuka Kalteng 2025–2030

Fokus pada Kerajinan Khas Palangka Raya

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas potensi besar kerajinan tangan khas Palangka Raya yang dinilai layak diarahkan menuju pendaftaran Indikasi Geografis (IG) maupun bentuk pelindungan KI lainnya.

“Kalimantan Tengah memiliki warisan budaya dan kerajinan yang unik serta bernilai tinggi. Jika diarahkan menjadi Indikasi Geografis, maka nilai ekonomi, budaya, dan daya saing produk tersebut akan semakin meningkat,” ungkap Hajrianor.

Ia menegaskan, Dekranasda berperan penting mendorong pengrajin agar berani mendaftarkan karya mereka agar terlindungi hukum dan mendapat nilai tambah ekonomi.

Perlu Literasi dan Pendampingan UMKM

Sejalan dengan itu, Joko Martanto menekankan pentingnya literasi hukum dan pendampingan bagi UMKM kerajinan.

“Pendaftaran KI bukan sekadar formalitas, tapi langkah nyata untuk memperluas pasar sekaligus menjaga keaslian budaya lokal,” ujarnya.

BACA JUGA:PUPR Kalteng Survei Jalan Lingkungan Kampus UIN Palangka Raya

Ketua Dekranasda Kota Palangka Raya, Avina Fairid Naparin, menyambut positif langkah Kemenkumham Kalteng.

Menurutnya, sinergi lintas lembaga menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem industri kerajinan yang berdaya saing.

“Dekranasda siap berkolaborasi dan memberikan pendampingan agar produk pengrajin kita tidak hanya dikenal lokal, tetapi juga diakui nasional bahkan internasional,” tegas Avina.

Dalam forum tersebut, Samsul Rizal juga menambahkan pentingnya pemetaan potensi kerajinan khas Palangka Raya untuk segera ditindaklanjuti dengan pendaftaran IG maupun bentuk KI lainnya.

Sumber: