Atasi Dualisme Ormas, Kanwil Kemenkumham Kalteng Tegaskan SK AHU Terbaru sebagai Dasar Hukum Sah

Atasi Dualisme Ormas, Kanwil Kemenkumham Kalteng Tegaskan SK AHU Terbaru sebagai Dasar Hukum Sah

Kanwil Kemenkum menerima kunjungan konsultasi dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Tengah pada Kamis pagi (7/8).-ist-

“Kami mengimbau seluruh Ormas di Kalimantan Tengah untuk tidak menunda pelaporan perubahan kepengurusan. Hal ini penting untuk menghindari kebingungan hukum, baik secara internal organisasi maupun dalam hubungan kemitraan dengan pemerintah,” jelasnya.

BACA JUGA:BMKG Prediksi Cuaca Kalteng Kering pada 7-8 Agustus, Hujan Lebat Siap Kembali Mengguyur Pekan Depan!

Melalui konsultasi ini, Kanwil Kemenkumham Kalteng menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah daerah dan organisasi masyarakat dalam menciptakan tata kelola Ormas yang tertib, sah, dan berbasis hukum.

Kanwil juga membuka ruang konsultasi hukum secara terbuka sebagai bentuk pendampingan, sehingga seluruh Ormas di Kalimantan Tengah memiliki posisi hukum yang kuat, serta bebas dari potensi konflik kepengurusan yang dapat menghambat peran mereka dalam pembangunan daerah.

Sumber: