PHK Meledak di 2025! Pemerintah Diminta Gercep Selamatkan Industri dan Cegah Ledakan Pengangguran

PHK Meledak di 2025! Pemerintah Diminta Gercep Selamatkan Industri dan Cegah Ledakan Pengangguran

PHK/ilustrasi-ilustrasi-

DISWAYKALTENG.ID - Lonjakan angka pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi pada paruh pertama 2025 mengirimkan sinyal keras bahwa ekonomi domestik sedang tidak baik-baik saja.

Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan, sebanyak 42.385 pekerja di Indonesia mengalami PHK sepanjang Januari hingga Juni 2025.

Angka ini melonjak tajam sebesar 32 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Fenomena ini tentu menimbulkan kekhawatiran besar, terutama dalam hal daya serap tenaga kerja dan prospek pemulihan sektor industri. Dalam kondisi yang serba tidak pasti ini, peran pemerintah menjadi sangat penting untuk mengerem tren pengangguran dan mempercepat pemulihan ekonomi.

Bhima Yudhistira: Pemerintah Harus Turun Tangan dan Tak Bisa Diam

BACA JUGA:Kalteng Gencar Cegah Pernikahan Usia Dini Lewat Edukasi Pelajar: 'Pelajar Bisa Jadi Agen Perubahan'

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menilai situasi ini tidak bisa ditanggapi dengan pendekatan biasa. Ia menekankan pentingnya langkah konkret dari pemerintah untuk menyelamatkan industri yang terdampak PHK massal.

“Pemerintah harus memberikan insentif langsung ke sektor-sektor terdampak. Misalnya diskon tarif listrik, perpanjangan insentif PPh 21 Ditanggung Pemerintah (DTP), dan kemudahan akses ke pasar baru,” ujar Bhima, Rabu (30/7/2025).

Bhima juga menyoroti kebijakan efisiensi anggaran pemerintah yang justru memperparah situasi. Ia menyebut, dalam masa perlambatan seperti sekarang, belanja negara seharusnya menjadi alat kontra-siklus, bukan malah ditahan.

Usul Radikal: Turunkan PPN dan Naikkan PTKP

Lebih lanjut, Bhima mengusulkan penurunan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 8%–9% serta kenaikan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) hingga Rp7,5 juta per bulan.

Menurutnya, kebijakan ini akan membantu meningkatkan daya beli masyarakat, yang ujungnya bisa mendorong perekrutan tenaga kerja baru.

Tak hanya itu, Bhima menyoroti sektor berorientasi pasar domestik yang dinilai potensial untuk menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Industri energi terbarukan, seperti panel surya dan mikro hidro, diperkirakan bisa menciptakan hingga 19,4 juta lapangan kerja di masa mendatang.

Sektor lain yang dinilai punya potensi besar adalah pertanian dan perikanan, asalkan mendapatkan dukungan serius dalam bentuk infrastruktur dan pembiayaan.

Wijayanto Samirin: Dorong Padat Karya dan Permudah Perizinan

Hal senada disampaikan oleh Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin. Ia menyebutkan bahwa solusi jangka pendek bisa ditempuh lewat program padat karya, terutama di wilayah pedesaan.

“Program infrastruktur padat karya sangat penting. Ini tidak hanya menyerap tenaga kerja, tapi juga meningkatkan produktivitas karena memperbaiki jaringan logistik desa,” ujar Wijayanto.

BACA JUGA: BNPB Minta Warga di 5 Provinsi Segera Mengungsi, Ancaman Tsunami dari Gempa Dahsyat 8,7 M Skala Kamchatka!

Menurutnya, pemerintah juga harus memperbaiki iklim usaha agar pelaku industri bisa melakukan ekspansi tanpa hambatan. Sistem Online Single Submission (OSS) yang ada saat ini dinilai belum berjalan efektif.

“Pemerintah perlu lebih proaktif, jemput bola, bantu pelaku usaha tumbuh. Tanpa itu, PHK akan terus terjadi,” tegasnya.

Tunda Proyek Jumbo, Fokus ke Lapangan Kerja

Wijayanto juga menyarankan agar proyek-proyek besar yang menghabiskan anggaran jumbo sementara ditunda, dan anggaran dialihkan ke program yang bisa langsung menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan konsumsi masyarakat.

 

Langkah-langkah ini diyakini bisa memberikan efek jangka pendek dan menahan laju PHK yang terus meningkat.

Sumber: