Angka Perceraian Kalteng 2025 Didominasi Istri, Gugatan Cerai Tiga Kali Lebih Banyak dari Talak

Angka Perceraian Kalteng 2025 Didominasi Istri, Gugatan Cerai Tiga Kali Lebih Banyak dari Talak

Perceraian--

DISWAYKALTENG.ID - Angka perceraian di Kalimantan Tengah (Kalteng) terus menunjukkan tren peningkatan.

Berdasarkan data Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palangka Raya, sejak Januari hingga Juli 2025 tercatat ribuan perkara perceraian masuk.

Menariknya, mayoritas kasus justru didominasi cerai gugat yang diajukan oleh pihak istri.

Humas PTA Palangka Raya, Mustar, menyebutkan jumlah cerai gugat mencapai 2.188 perkara, hampir tiga kali lipat lebih banyak dibandingkan cerai talak yang diajukan suami sebanyak 603 kasus.

“Fenomena ini menunjukkan adanya dominasi perempuan dalam mengajukan perceraian. Faktor penyebabnya beragam, mulai dari suami yang tidak memberi nafkah, perselingkuhan, hingga kecanduan judi online,” jelas Mustar, dikutip dari Kalteng Pos.

BACA JUGA:BPK RI Gelar Exit Meeting Pemeriksaan BMN di Kemenkum Kalteng, Ini Catatan Penting untuk Dibenahi

Faktor Utama Perceraian di Kalteng

Penyebab perceraian di Kalimantan Tengah tidak lepas dari beberapa faktor klasik maupun modern yang terus muncul di tengah masyarakat.
Beberapa di antaranya antara lain:

  1. Masalah Ekonomi – Banyak kasus terjadi karena suami tidak mampu menafkahi keluarga.

  2. Perselingkuhan – Hadirnya pihak ketiga masih menjadi pemicu terbesar.

  3. Judi Online – Fenomena baru yang semakin marak dan menghancurkan kepercayaan pasangan.

  4. Poligami – Kerap memicu pertengkaran hingga akhirnya berujung perceraian.

  5. Pertengkaran Berkepanjangan – Konflik kecil yang tidak pernah diselesaikan sering menumpuk menjadi masalah serius.

Menurut Mustar, kasus cerai gugat lebih banyak dipicu perilaku negatif dari pihak laki-laki, sehingga istri memilih jalan hukum sebagai solusi.

Perempuan Kini Lebih Berani Mengambil Langkah Hukum

Panitera Muda Hukum PTA Palangka Raya, Lisnawatie, menegaskan bahwa meningkatnya kasus cerai gugat bukan hanya persoalan rumah tangga, tetapi juga mencerminkan perubahan pola pikir perempuan di Kalteng.

“Sekarang perempuan lebih terbuka dan berani mengambil langkah hukum. Mereka semakin mandiri secara ekonomi dan sadar akan hak-haknya,” ujar Lisnawatie.

Hal ini sejalan dengan tren nasional di mana perempuan semakin memiliki peran kuat dalam rumah tangga, termasuk berani mengakhiri hubungan yang dianggap tidak sehat.

BACA JUGA:Koramil 1016-01 Pahandut Gelar Gerakan Pangan Murah, Stabilkan Harga Sembako di Palangka Raya

Pasangan Usia 30–50 Tahun Paling Rawan Bercerai

Data PTA Palangka Raya juga mencatat, pasangan dengan rentang usia 30 hingga 50 tahun menjadi kelompok yang paling banyak bercerai. Padahal, usia tersebut sering dianggap sebagai masa matang dalam rumah tangga.

Sayangnya, realitas justru menunjukkan sebaliknya. Pasangan di usia tersebut kerap menghadapi tekanan ekonomi, perubahan gaya hidup, hingga konflik rumah tangga yang tak kunjung selesai.

“Tidak sedikit pasangan yang sudah lama menikah akhirnya bercerai. Penyebabnya tetap sama, mulai dari faktor ekonomi, perselingkuhan, hingga gaya hidup negatif,” ungkap Mustar.

Perceraian Harus Jadi Jalan Terakhir

Meski angka perceraian terus meningkat, PTA Palangka Raya menekankan bahwa perceraian seharusnya menjadi opsi terakhir. Lembaga peradilan selalu mengedepankan upaya mediasi dan pendampingan keluarga agar konflik dapat diselesaikan tanpa harus berpisah.

“Perceraian memang hak setiap individu, tetapi dampaknya sangat besar, terutama terhadap anak-anak. Oleh karena itu, mediasi tetap harus diutamakan,” tegas Mustar.

Analisis dan Dampak Sosial

Tren meningkatnya angka perceraian di Kalimantan Tengah 2025 memberi gambaran nyata tentang perubahan dinamika sosial masyarakat.

Perempuan kini semakin mandiri dan berani menuntut haknya, tetapi di sisi lain, masalah ekonomi, perselingkuhan, serta gaya hidup negatif masih menjadi ancaman besar bagi keharmonisan rumah tangga.

 

Jika tidak diantisipasi dengan pendekatan sosial, edukasi, dan pendampingan keluarga, angka perceraian di Kalteng dikhawatirkan akan terus meningkat dalam beberapa tahun mendatang.

Sumber: