BI Siap Luncurkan Sistem Payment ID di 2026, Transaksi Pakai NIK atau NPWP!

BI Siap Luncurkan Sistem Payment ID di 2026, Transaksi Pakai NIK atau NPWP!

Bank Indonesia (BI)--

DISWAYKALTENG.ID - Bank Indonesia (BI) kembali membuat gebrakan di sektor sistem pembayaran nasional. Kali ini, BI berencana menerapkan sistem Payment ID secara bertahap mulai tahun 2026.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar transformasi digital keuangan Indonesia sekaligus memperkuat fondasi sistem pembayaran nasional yang lebih efisien dan aman.

Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Dudi Dermawan Saputra, Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, kepada media pada Senin (28/7). Ia menjelaskan bahwa Payment ID nantinya akan menjadi identitas unik untuk individu dan entitas dalam ekosistem pembayaran digital.

Apa Itu Payment ID?

BACA JUGA:BI Pangkas Suku Bunga ke 5,25%, Tapi Yield SBN Masih Tinggi: Apa Artinya Bagi Pasar dan Ekonomi?

Payment ID adalah kode alfanumerik sepanjang 9 digit yang dihasilkan dari data Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Kode ini dibuat melalui proses hashing untuk menjaga kerahasiaan dan keamanan data pribadi.

“Payment ID sebagai bagian dari pengembangan infrastruktur data sistem pembayaran (SP) akan diimplementasikan secara bertahap mulai tahun 2026,” jelas Dudi.

Manfaat dan Tujuan Utama

Sistem ini dirancang untuk mempermudah identifikasi pengguna di sistem pembayaran, meningkatkan efisiensi transaksi, serta membantu monitoring integritas transaksi baik oleh pemerintah maupun pelaku industri keuangan.

Selain itu, Payment ID diproyeksikan akan:

  • Memperkuat stabilitas sistem keuangan

  • Mempermudah penyaluran bantuan sosial (bansos digital)

  • Menjadi basis untuk inovasi layanan keuangan digital masa depan

  • Mengurangi potensi penyalahgunaan data dan penipuan

Tahapan Implementasi

BACA JUGA:PPATK Blokir Rekening Bank yang Tak Dipakai 3 Bulan, Ini Alasannya dan Cara Buka Kembali!

BI menegaskan bahwa pengembangan sistem ini tidak akan dilakukan secara gegabah. Fase awal akan dimulai dengan tahap eksperimentasi, termasuk uji coba pada skema penyaluran bansos digital.

“Eksperimentasi dilakukan secara terbatas, antara lain pada use case penyaluran bansos untuk mendukung program digitalisasi bansos yang dilakukan pemerintah,” tambah Dudi.

Tahap ini akan menguji berbagai aspek teknis seperti:

  • Validitas dan keamanan sistem hash dari NIK/NPWP

  • Mekanisme pembentukan Payment ID

  • Integrasi dengan sistem pembayaran yang ada saat ini

  • Kemudahan implementasi di berbagai lapisan masyarakat

Komitmen Jaga Keamanan Data Pribadi

Dalam pernyataannya, BI menekankan bahwa seluruh proses pembentukan dan pemanfaatan Payment ID akan dilakukan dengan mengutamakan perlindungan data pribadi, sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

Langkah ini penting agar masyarakat merasa aman dan percaya diri dalam menggunakan sistem pembayaran digital yang berbasis identitas personal.

Sumber: