Charly Van Houten Pilih Damai: Bebaskan Semua Penyanyi Nyanyikan Lagunya Tanpa Royalti

Charly Van Houten--
Kasus serupa juga menimpa pedangdut populer Lesti Kejora, yang dilaporkan ke polisi karena membawakan lagu milik orang lain tanpa izin.
Deretan kasus ini memicu diskusi besar tentang aturan royalti, perlindungan hak cipta, dan etika bermusik di era digital.
Langkah Charly Van Houten membebaskan royalti atas lagunya bisa dianggap sebagai bentuk hak moral seorang pencipta lagu untuk menentukan bagaimana karyanya digunakan.
Namun, di sisi lain, banyak pelaku industri yang khawatir jika sikap ini menjadi tren, karena bisa berdampak pada hak ekonomi pencipta lagu lain.
Pakar musik menilai bahwa kebebasan ini sah-sah saja selama dilakukan oleh pencipta lagunya sendiri. Namun, mereka mengingatkan bahwa pencipta lagu lain tetap berhak menuntut royalti jika karyanya digunakan tanpa izin, apalagi dalam konteks komersial.
Reaksi Netizen dan Sesama Musisi
Unggahan Charly Van Houten langsung mendapat ribuan komentar dari penggemar dan musisi. Banyak yang menyebut bahwa langkah ini adalah “angin segar” di tengah suasana panas industri musik.
Tak sedikit pula yang berharap semoga langkah ini membuka jalan untuk dialog yang lebih sehat antar musisi.
Seorang pengguna menulis, “Salut, Mas Charly. Ini baru namanya musisi sejati.” Sementara komentar lain berbunyi, “Semoga ini jadi pelajaran buat kita semua, bahwa musik itu seharusnya menyatukan, bukan memecah.”
BACA JUGA:Harga Beras Medium di 25 Provinsi Melebihi HET, Papua Barat Tertinggi Capai 26 Persen
Dalam konteks industri, polemik hak cipta dan royalti memang bukan hal baru. Namun, cara menanganinya yang penuh emosi dan konflik membuat publik merasa lelah.
Langkah seperti yang diambil oleh Charly Van Houten bisa menjadi contoh bahwa perdamaian bisa diciptakan tanpa mengorbankan integritas karya seni.
Namun tentu, setiap pencipta lagu punya hak penuh atas karya mereka sendiri, baik untuk dibagikan secara gratis maupun untuk dikelola secara komersial. Intinya adalah, semua pihak harus saling menghormati dan berdialog secara sehat.
Sumber: