APBD 2026-2027 Pemprov Kalteng Turun Rp 1,4 Triliun

APBD 2026-2027 Pemprov Kalteng Turun Rp 1,4 Triliun

APBD/ilustrasi--

DISWAYKALTENG.ID - DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalteng tahun 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng pada Jumat malam, 25 Juli 2025.

Dengan disahkannya RPJMD ini, Pemerintah Provinsi Kalteng menegaskan komitmennya dalam menentukan arah pembangunan lima tahun ke depan, yang akan difokuskan pada empat sektor strategis, pemerataan kesejahteraan masyarakat, penguatan sektor ekonomi, peningkatan kualitas pendidikan, dan pelayanan kesehatan.

Namun demikian, di balik semangat menyongsong masa depan, terdapat tantangan serius yang harus dihadapi oleh Pemprov Kalteng, khususnya terkait penurunan signifikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada tahun 2026 dan 2027.

Penurunan APBD Akibat Perubahan Regulasi Pajak

BACA JUGA:Harga Batubara Melemah! Permintaan China Diprediksi Stagnan, Pasar Global Kelebihan Pasokan

Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Leonard S Ampung, menyampaikan bahwa adanya aturan baru yang mengubah proporsi pembagian pajak antara provinsi dan kabupaten/kota telah berdampak langsung pada struktur pendapatan daerah.

“Penurunan ini terjadi karena adanya aturan baru. Porsi pajak untuk provinsi turun, sementara kabupaten/kota justru mengalami kenaikan,” ujar Leonard saat memberikan keterangan pers.

Beberapa jenis pajak yang terdampak dalam aturan baru tersebut antara lain: pajak air permukaan, pajak kendaraan bermotor, pajak bahan bakar minyak (BBM), pajak alat berat, pajak MBLB (Mineral Bukan Logam dan Batuan), dan pajak rokok. Jika sebelumnya proporsi bagi hasil lebih besar untuk pemerintah provinsi, kini porsinya justru lebih banyak mengalir ke kabupaten/kota.

Leonard mengungkapkan bahwa penurunan nilai APBD Provinsi Kalteng bisa mencapai angka Rp 1,4 triliun. “Dari semula Rp 8,4 triliun turun menjadi sekitar Rp 7 triliun. Ini bukan hanya terjadi di Kalteng, tapi di seluruh provinsi di Indonesia,” katanya.

Pendapatan MBLB Masih Sangat Minim

Sementara itu, dari sektor pajak MBLB (Mineral Bukan Logam dan Batuan), Leonard mengakui bahwa kontribusinya terhadap pendapatan daerah masih tergolong sangat kecil, yakni hanya sekitar 0,51 persen.

“Karena opsi pajaknya lebih besar diterima kabupaten/kota, maka provinsi hanya menerima bagian sekitar 25 persen,” jelasnya.

Ia menambahkan, dalam proses pengelolaan pendapatan daerah dari sektor ini, Pemprov Kalteng selalu didampingi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Program Prioritas Tetap Jalan Meski Anggaran Menyusut

BACA JUGA:Dishub Kalteng Gencar Razia Truk ODOL dan Pelat Nomor Luar Daerah: Lebih dari 200 Kendaraan Ditindak!

Meski dihantui penurunan anggaran, Leonard menegaskan bahwa tidak ada satu pun program prioritas yang akan dikurangi atau dihapus. Semua tetap berjalan sesuai rencana dan arahan dari Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng.

“Hanya saja, alokasinya akan menyesuaikan karena anggarannya sedikit menurun,” pungkasnya.

 

Langkah ini dinilai sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan pembangunan yang berorientasi pada 

Sumber: