Katingan Utara Menuju Daerah Otonomi Baru: Asa Baru dari Jantung Kalimantan Tengah

Kabupaten Katingan--
Tantangan Menuju Kabupaten Sendiri
Namun, potensi besar ini juga diiringi oleh tantangan yang kompleks. Selain moratorium DOB dari pemerintah pusat, infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, sekolah, dan layanan kesehatan di Katingan Utara masih perlu ditingkatkan.
Sumber daya manusia (SDM) pun menjadi sorotan. Pemekaran tidak cukup hanya dengan semangat, tapi juga harus ditopang oleh SDM lokal yang siap mengelola birokrasi baru. Karena itu, perlu adanya program peningkatan kapasitas masyarakat, termasuk pelatihan teknis dan pendidikan berbasis kebutuhan lokal.
Koordinasi antarlembaga juga menjadi kunci. Pemerintah provinsi, DPRD, tokoh adat, tokoh masyarakat, hingga generasi muda harus berjalan seiring seirama. Tanpa kebersamaan, perjuangan ini akan stagnan di tengah jalan.
Langkah-Langkah Strategis Menuju DOB
Agar impian Katingan Utara menjadi kabupaten otonom bisa terwujud, dibutuhkan beberapa langkah konkret:
Penguatan Organisasi Masyarakat
BACA JUGA:Indonesia Disebut Beli 42 Jet Tempur Bekas J-10 dari China, Harga Terjangkau Jadi Pertimbangan!
Gerakan seperti GKM Katara harus terus diberdayakan. Organisasi ini berperan penting sebagai penghubung antara masyarakat dan pengambil kebijakan. Sosialisasi, konsolidasi, dan advokasi perlu diperluas agar suara masyarakat tersampaikan secara formal.
Penyusunan Kajian Akademik dan Teknis
Kajian mengenai aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan wajib disiapkan sebagai syarat administratif pengajuan DOB. Kajian ini penting untuk menunjukkan bahwa pemekaran akan membawa manfaat besar dan bukan sekadar pemisahan administratif.
Pembangunan Infrastruktur Dasar
Pemerintah daerah saat ini perlu mulai menata infrastruktur di wilayah Katingan Utara sebagai langkah awal, termasuk membuka akses jalan yang layak, memperbaiki fasilitas pendidikan dan kesehatan, serta membangun pusat pemerintahan sementara.
Advokasi Politik dan Dukungan Legislatif
Selain dukungan masyarakat, perjuangan ini perlu dorongan dari legislatif, baik di level daerah maupun pusat. Melibatkan anggota DPR RI atau DPD dari daerah pemilihan Kalimantan Tengah menjadi langkah strategis untuk mendorong revisi atau pengecualian atas kebijakan moratorium DOB.
Sumber: