Hati-Hati! Varian Baru COVID-19 Menyebar di Asia, Indonesia Tak Boleh Lengah!

Hati-Hati! Varian Baru COVID-19 Menyebar di Asia, Indonesia Tak Boleh Lengah!

COVID-19/ilustrasi--

DISWAYKALTENG.ID - Sejak minggu ke-12 tahun 2025, sejumlah negara di Asia mengalami lonjakan kasus COVID-19 yang signifikan.

Thailand, Hong Kong, Malaysia, dan Singapura melaporkan peningkatan jumlah kasus yang dipicu oleh penyebaran varian baru seperti JN.1 dan NB.1.8.1.

Di Thailand, varian XEC dan JN.1 menjadi dominan, sementara Singapura menghadapi varian LF.7 dan NB.1.8.1. Hong Kong mencatat peningkatan kasus akibat varian JN.1, dan Malaysia melaporkan penyebaran varian XEC.

Menurut laporan dari Kementerian Kesehatan Indonesia, pada minggu epidemiologi ke-22 (25–31 Mei 2025), tercatat 7 kasus COVID-19 baru dengan positivity rate sebesar 2,05%.

BACA JUGA:Cara Cek Penerima BSU 2025: Pekerja dan Guru Honorer Bisa Dapat Rp600.000, Ini Link dan Langkah-Langkahnya

Meskipun angka ini menunjukkan penurunan dibandingkan minggu ke-19 yang mencapai 3,62%, kewaspadaan tetap diperlukan, terutama di provinsi Banten, Jakarta, dan Jawa Timur yang sebelumnya mencatat kenaikan kasus tertinggi.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menyatakan bahwa meskipun jumlah kasus di Indonesia relatif rendah, masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan tidak meremehkan situasi.

"Semua pihak tetap harus waspada dan tidak meremehkan kasus tersebut," ujarnya.

Sementara itu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mengklasifikasikan varian NB.1.8.1 sebagai "variant under monitoring" karena penyebarannya yang cepat secara global.

Varian ini menunjukkan peningkatan prevalensi dari 2,5% menjadi 10,7% dalam waktu satu bulan, dengan penyebaran signifikan di wilayah Pasifik Barat, Amerika, dan Eropa.

Meskipun varian baru ini menunjukkan peningkatan penularan, gejala yang ditimbulkan umumnya ringan dan tidak menyebabkan peningkatan tingkat keparahan penyakit.

BACA JUGA:100 Hari Kerja Agustiar Sabran, Pemprov Kalteng Efisienkan Anggaran Rp 272,34 Miliar!

Namun, masyarakat tetap disarankan untuk menjaga protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, terutama bagi kelompok rentan.

Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Surat Edaran tentang Kewaspadaan terhadap Peningkatan Kasus COVID-19 pada 23 Mei 2025, sebagai langkah antisipatif menghadapi potensi lonjakan kasus akibat varian baru.

 

Dengan situasi global yang menunjukkan peningkatan kasus COVID-19, penting bagi masyarakat Indonesia untuk tetap waspada dan menjaga kesehatan, meskipun situasi di dalam negeri relatif terkendali.

Sumber: