Murka di Tengah Rapat! Gubernur Kalteng Agustiar Sabran Lempar Kertas, Tuntut Perusahaan Perbaiki Jalan Rusak!

Murka di Tengah Rapat! Gubernur Kalteng Agustiar Sabran Lempar Kertas, Tuntut Perusahaan Perbaiki Jalan Rusak!

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran--Istimewa-

DISWAYKALTENG.ID - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, menjadi sorotan publik usai sebuah video yang menunjukkan dirinya sedang marah-marah di ruang rapat beredar luas di media sosial.

Dalam video tersebut, Agustiar tampak kesal hingga melempar sebuah kertas karena kecewa terhadap sejumlah perusahaan yang dinilai tidak serius dalam memperbaiki jalan di wilayah Gunung Mas-Palangka Raya.

Rapat yang berlangsung di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng pada Kamis (15/5/2025), digelar untuk membahas pengaturan lalu lintas angkutan hasil perkebunan, kehutanan, dan pertambangan.

BACA JUGA:Daftar Desa di Kabupaten Barito Utara Kalteng Terima Dana Desa 2025 di Atas Rp 1 Miliar, Ada 18 Desa

Namun, suasana berubah memanas saat Agustiar merasa perusahaan hanya memanfaatkan jalan tersebut tanpa kontribusi nyata dalam perbaikan infrastruktur.

"Kami yang jadi bulan-bulanan masyarakat," tegas Agustiar Sabran dengan nada tinggi. Ia menekankan bahwa perusahaan yang menggunakan jalan tersebut memiliki tanggung jawab untuk turut menjaga dan merawatnya.

Perintah Tutup Akses Perusahaan Tidak Kooperatif Agustiar Sabran tidak hanya sekadar marah, ia juga langsung menginstruksikan kepada jajarannya agar menutup sementara akses mobilisasi perusahaan yang terbukti tidak kooperatif.

Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk peringatan bagi perusahaan yang mengabaikan tanggung jawab mereka.

Selain itu, Agustiar meminta agar seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Gunung Mas diaudit secara menyeluruh terkait program Corporate Social Responsibility (CSR) yang mereka jalankan. "Tim audit harus melibatkan pihak luar," ujarnya tegas.

Jalan Khusus Perusahaan Jadi Solusi Jangka Panjang Pemerintah Provinsi Kalteng kini tengah mempersiapkan pembangunan jalan khusus bagi perusahaan.

Rencana ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang dari permasalahan jalan yang rusak akibat kendaraan berat milik perusahaan.

Untuk solusi jangka pendek, Pemprov memberlakukan pembatasan berat kendaraan yang melintas dengan maksimal 10 ton, meskipun standar ideal sebenarnya adalah 8 ton.

"Pemprov Kalteng telah berinisiatif untuk membangun jalan khusus bagi angkutan hasil perkebunan, pertambangan, dan kehutanan," jelas Plt Sekda Kalteng, Leonard S Ampung.

BACA JUGA:Kabupaten Kotim, Kalteng Mulai Memasuki Musim Kemarau, Waspadai Potensi Karhutla!

Menurutnya, pembangunan jalan khusus ini bertujuan mengurangi tekanan terhadap infrastruktur jalan yang saat ini dalam kondisi kritis.

Harapan Agustiar Sabran, Perusahaan Lebih Peduli Agustiar Sabran berharap dengan adanya aturan tegas ini, perusahaan dapat lebih peduli terhadap kondisi infrastruktur yang mereka gunakan.

Sumber: